WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya dimaknai sebagai perayaan 17 Agustus, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, mudah dan berpihak kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sarbin saat menutup Gerai Merdeka yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara bersama DPMPTSP Kota Ternate di Taman Nukila, Kota Ternate, Minggu (16/8/2026).
Gerai pelayanan langsung tersebut berlangsung selama sepekan, sejak 10 Agustus 2026, dengan menyediakan layanan perizinan, pembayaran pajak kendaraan hingga konsultasi bagi masyarakat.
“Kemudahan layanan terhadap kebutuhan masyarakat harus menjadi titik temu dasar bagi kita untuk melayani. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah bagaimana rakyat merasakan kemerdekaan dari layanan kita,” ujar Sarbin dalam sambutannya.
Menurut Sarbin, pemerintah harus memastikan pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga mampu memberikan rasa nyaman dan kepuasan kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan fisik dan hati rakyat benar-benar bahagia, karena di situlah arti merdeka yang sebenarnya,” lanjutnya.
Sarbin meminta seluruh jajaran birokrasi untuk meninggalkan pola pelayanan lama dan beradaptasi dengan perkembangan yang semakin dinamis. Menurutnya, perubahan regulasi sejak era reformasi harus diikuti dengan perubahan mentalitas aparatur dalam memberikan pelayanan.
Ia menilai birokrasi tidak boleh lagi menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus menunggu atau mengikuti pola pelayanan yang berbelit-belit.
“Kalau ekspektasi masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah dan murah, maka pimpinan OPD harus terus melakukan terobosan dalam skema pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarbin juga menyinggung praktik pelayanan masa lalu yang kerap dikaitkan dengan pemberian “amplop” maupun pungutan liar untuk mempercepat urusan administrasi.
Ia menegaskan praktik semacam itu harus ditinggalkan dan tidak boleh kembali menjadi bagian dari pelayanan pemerintah.
Di sisi lain, pelaksanaan Gerai Merdeka selama sepekan menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan yang dapat diakses secara langsung.
Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, mengatakan Gerai Merdeka merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar OPD menghadirkan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam momentum peringatan 17 Agustus.
“Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur mengarahkan agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat dalam menyemarakkan peringatan 17 Agustus,” ujar Nirwan.
Selama pelaksanaannya, DPMPTSP Kota Ternate tercatat menerbitkan sebanyak 35 izin. Sementara layanan Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan lebih dari 30 transaksi dan DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menerbitkan sekitar 10 izin lebih.

Selain penerbitan dokumen, Gerai Merdeka juga menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui tahapan pengurusan perizinan maupun menyampaikan kendala yang dihadapi.
Dari berbagai layanan yang tersedia, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi layanan yang paling banyak diminati masyarakat.
“NIB menjadi pilihan pertama karena dokumen ini merupakan indikator pertama setiap aktivitas usaha yang harus dimulai dengan Nomor Induk Berusaha,” kata Nirwan.
Nirwan menjelaskan Kota Ternate dipilih sebagai lokasi Gerai Merdeka karena menjadi pusat aktivitas masyarakat dari berbagai wilayah di Maluku Utara, termasuk warga Halmahera Utara dan Halmahera Barat.
“Kenapa kita memilih Ternate, karena Ternate ini menjadi pusat sentral bertemunya seluruh masyarakat Maluku Utara. Ada masyarakat dari Halut, Halbar dan daerah lainnya yang datang ke Ternate,” jelasnya.
Antusiasme masyarakat selama pelaksanaan Gerai Merdeka kemudian memunculkan usulan agar pelayanan serupa tidak hanya digelar saat momentum tertentu, tetapi dapat dilakukan secara berkala.
Nirwan mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk dipertimbangkan.
“Permintaan dari masyarakat ini sudah kami sampaikan kepada Pak Wakil Gubernur dan Ibu Gubernur agar nanti dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sarbin mengapresiasi DPMPTSP Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate atas kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia juga mendorong agar kegiatan pemerintah yang selama ini berorientasi pada monitoring dapat diarahkan lebih kuat pada aspek pelayanan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Menurutnya, pejabat tidak cukup hanya datang untuk melihat dan mengevaluasi, tetapi harus mampu memastikan persoalan pelayanan di lapangan mendapatkan solusi.
Sarbin turut mengapresiasi langkah DPMPTSP Maluku Utara dalam memperbaiki tata kelola perizinan Galian C di tingkat kabupaten dan kota.
Ia berharap perbaikan tata kelola tersebut dapat diperluas ke sektor perizinan dan sertifikasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Sarbin menyoroti penggunaan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan birokrasi. Ia mendorong agar orientasi pelayanan pemerintah tidak berhenti pada standar minimal, tetapi diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Indikator yang digunakan seharusnya mengarah pada pelayanan maksimal demi memberikan hak terbaik yang layak didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Sarbin. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






