WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Kebakaran melanda tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa di Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (15/8/2026).
Tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa diketahui milik Munaya (32), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan pada tempat usaha dan sejumlah material di dalamnya, dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, personel kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate telah melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Kronologi Kebakaran Pangkalan Kayu Udiffa
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIT, Saksi I, Sultan (24), yang bekerja sebagai penjaga Pangkalan Kayu Udiffa, bersama rekannya membongkar kayu yang baru tiba untuk dijadikan stok di pangkalan tersebut.
Sekitar pukul 04.00 WIT, pembongkaran kayu selesai. Saksi I bersama rekannya kemudian duduk di depan pangkalan sambil merokok dan berbincang-bincang. Sekitar pukul 04.15 WIT, keduanya meninggalkan lokasi setelah memastikan pangkalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIT, Saksi II, M. Guntur (23), yang bekerja sebagai penjaga tempat tela press di sebelah lokasi kejadian, melihat kobaran api berasal dari bagian belakang Pangkalan Kayu Udiffa.
Api kemudian membesar dan membakar sebagian bangunan pangkalan kayu. Melihat kejadian tersebut, Guntur menghubungi pemilik tempat tela press menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.
Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate kemudian tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.25 WIT.
Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate melaksanakan olah TKP guna mengumpulkan informasi, mengidentifikasi kondisi lokasi, serta mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






