WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah wilayah di Maluku Utara mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah berhari-hari tanpa hujan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate mencatat empat wilayah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 60 hari.
Data tersebut berdasarkan analisis curah hujan dasarian II Agustus 2026 untuk periode 11–20 Agustus 2026. BMKG mencatat seluruh wilayah Maluku Utara berada dalam kategori curah hujan rendah.
Kondisi paling ekstrem terjadi di Kao Teluk, Pulau Batang Dua, Tidore Utara, dan Morotai Selatan. Keempat wilayah tersebut masuk kategori HTH ekstrem karena tidak mengalami hujan selama lebih dari 60 hari atau lebih dari dua bulan.
Selain empat wilayah tersebut, sebagian besar wilayah Maluku Utara juga mengalami periode tanpa hujan yang cukup panjang. Sejumlah daerah masuk kategori HTH sangat panjang dengan rentang 31–60 hari.
Namun, kondisi HTH di Maluku Utara tidak sepenuhnya sama. BMKG mencatat wilayah Weda masih berada dalam kategori sangat pendek dengan HTH 1–5 hari.
Sementara itu, Waina dan Sanana masuk kategori HTH menengah dengan periode tanpa hujan selama 11–20 hari. Adapun Morotai Utara tercatat mengalami HTH panjang selama 21–30 hari.
BMKG mengingatkan periode kering yang berlangsung cukup panjang dapat menimbulkan sejumlah dampak bagi masyarakat.
Salah satunya terhadap sektor pertanian karena tanaman berisiko mengalami kekurangan air yang dapat menurunkan produktivitas hingga menyebabkan gagal panen.
Ketersediaan air bersih juga perlu menjadi perhatian. Minimnya curah hujan dalam waktu panjang berpotensi menurunkan debit dan ketersediaan air pada sejumlah sumber air.
Selain itu, kondisi tanah dan vegetasi yang semakin kering dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
BMKG mengimbau masyarakat menggunakan air bersih secara bijaksana selama periode kering berlangsung.
Warga juga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat dan pemerintah daerah diimbau terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan informasi resmi yang dikeluarkan BMKG Maluku Utara, terutama terkait perkembangan musim kemarau dan potensi dampaknya. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






