RKPL Belum Selesai, PT Karya Alam Bahari di Halsel Tercatat Produksi 24.799 Butir Mutiara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPATAN - Produksi mutiara PT Karya Alam Bahari di Pulau Obi tercatat mencapai 24.799 butir dengan nilai patokan Rp7,439 miliar. Namun, di balik nilai komoditas tersebut, proses Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (RKPL) perusahaan disebut masih berlangsung di tingkat kementerian. (Dok: Ilustrasi Gemini AI).

PENDAPATAN - Produksi mutiara PT Karya Alam Bahari di Pulau Obi tercatat mencapai 24.799 butir dengan nilai patokan Rp7,439 miliar. Namun, di balik nilai komoditas tersebut, proses Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (RKPL) perusahaan disebut masih berlangsung di tingkat kementerian. (Dok: Ilustrasi Gemini AI).

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Legalitas aktivitas PT Karya Alam Bahari di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan setelah dokumen pemerintah daerah mencatat produksi 24.799 butir mutiara dengan nilai patokan mencapai Rp7,439 miliar.

Dalam dokumen tersebut, komoditas mutiara milik PT Karya Alam Bahari juga tercatat memiliki Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sebesar Rp74,397 juta.

Baca Juga:  Pria 52 Tahun di Halsel Dipolisikan, Diduga Rudapaksa Dua Putri Tirinya

Namun, di tengah nilai komoditas yang mencapai miliaran rupiah tersebut, proses perizinan Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (RKPL) PT Karya Alam Bahari disebut masih berlangsung di tingkat kementerian.

Informasi Wahana Malut

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Soleman Api, membenarkan proses pengurusan RKPL perusahaan masih berjalan.

Baca Juga:  DLH Bungkam soal Pembakaran Limbah B3 oleh PT IWIP, KATAM: Jangan Jadi “Londo Ireng”

“Masih sementara diurus ke kementerian untuk RKPL,” ujar Abdullah.

Abdullah tidak menjelaskan lebih jauh mengenai tahapan pengurusan maupun kapan proses penerbitan RKPL tersebut akan selesai.

Dan berdasarkan keterangan DKP Maluku Utara tersebut, proses RKPL PT Karya Alam Bahari saat ini masih berada dalam tahapan pengurusan di kementerian. (*)

Editor : Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Berita Terbaru

error: Content is protected !!