Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Halmahera Timur, Susana Corry Rotinsulu bersama staf sekretariat melakukan uji petik faktual data pemilih dengan menyambangi warga di Desa Gamesan, Kecamatan Maba, untuk memastikan akurasi data pemilih.

Anggota Bawaslu Halmahera Timur, Susana Corry Rotinsulu bersama staf sekretariat melakukan uji petik faktual data pemilih dengan menyambangi warga di Desa Gamesan, Kecamatan Maba, untuk memastikan akurasi data pemilih.

WAHANAMALUT.COM, HALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan uji petik faktual untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Uji petik tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Haltim, Susana Corry Rotinsulu, bersama staf sekretariat dengan mendatangi permukiman warga di Desa Gamesan, Kecamatan Maba.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Informasi Wahana Malut

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menggunakan dua metode, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P).

Metode P2L dilakukan dengan mendatangi warga secara acak untuk memastikan mereka telah tercatat dalam daftar pemilih. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan mengambil sampel nama dari daftar pemilih, kemudian memeriksa keberadaan dan kesesuaian identitasnya secara langsung.

Baca Juga:  Bawaslu Ternate Ingatkan Pemilih Pemula di SMKN 1: Jangan Pilih karena Uang

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Susana saat pelaksanaan uji petik, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah potensi kerawanan, mulai dari pemilih ganda, kesalahan elemen data, pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat, hingga warga yang berpindah domisili.

Bawaslu juga mencermati warga yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri serta pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Menurut Susana, setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dalam proses uji petik akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Upaya ini dilakukan agar persoalan data pemilih dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak dini. Dengan demikian, potensi masalah dalam daftar pemilih, termasuk risiko warga kehilangan hak pilih, dapat diminimalkan.

Bawaslu Haltim berharap pengawasan berbasis pemeriksaan faktual tersebut dapat mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat dan akuntabel. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Tiga Nyawa Karyawan PT MHM Melayang, Pelta Malut: Polda Jangan Tutupi Kasus Ini
Bawaslu Ternate Ingatkan Pemilih Pemula di SMKN 1: Jangan Pilih karena Uang
BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIT

Tiga Nyawa Karyawan PT MHM Melayang, Pelta Malut: Polda Jangan Tutupi Kasus Ini

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIT

Bawaslu Ternate Ingatkan Pemilih Pemula di SMKN 1: Jangan Pilih karena Uang

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIT

BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Berita Terbaru

error: Content is protected !!