WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengingatkan pemilih pemula agar tidak menjadikan uang sebagai alasan dalam menentukan pilihan politik.
Pesan itu disampaikan Kifli saat menjadi pembina upacara di SMKN 1 Kota Ternate, Senin (14/9/2026).
Di hadapan para siswa, Kifli menekankan pentingnya menggunakan hak pilih secara bebas dan mandiri.
Menurutnya, pemilih harus menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan sendiri, bukan karena tekanan maupun pemberian dari pihak tertentu.
“Kalau adik-adik sudah menjadi pemilih, maka jadilah pemilih yang merdeka. Jangan memilih karena uang. Satu-satunya hak yang tidak bisa dicabut oleh warga negara adalah kemerdekaan memilih,” tegas Kifli.
Ia juga mengingatkan siswa yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
Menurut Kifli, daftar pemilih tetap (DPT) menjadi salah satu basis penting bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya.
“Nah, untuk bisa memilih, basisnya adalah DPT, bukan domisili,” ujarnya.
Kifli kemudian mengingatkan para siswa agar tidak terjebak praktik politik uang.
Ia menilai nilai uang yang diterima pemilih tidak sebanding dengan hak politik yang dimiliki untuk menentukan pemimpin.
“Karena itu, jangan memilih karena money politics. Kalau ada yang memilih karena sudah menerima uang Rp200 ribu, itu lebih murah dari harga ayam kampung di pasar,” katanya.
Selain menghindari politik uang, Kifli meminta pemilih pemula mengenali calon sebelum menentukan pilihan.
Ia menyebut rekam jejak, program, serta visi dan misi sebagai hal yang perlu menjadi pertimbangan.
“Lalu bagaimana cara memilih calon? Harus dilihat rekam jejaknya, kenali programnya, dan kenali visinya,” kata Kifli.
Kifli juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan mekanisme bagi warga negara untuk menentukan pergantian pemimpin.
Dalam demokrasi prosedural, kata dia, warga memiliki ruang untuk menentukan pemimpin melalui pemilu, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
“Demokrasi prosedural itu berarti setiap warga negara dalam melakukan pergantian pemimpin dilakukan berdasarkan pemilu,” ujarnya.
Ia mengajak siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tidak membiarkan hak politik mereka dibatasi atau dipengaruhi pihak lain.
“Saya mengajak adik-adik semua, kalau sudah berusia 17 tahun, maka adik-adik siswa sudah bisa memilih. Tidak boleh ada orang yang membatasi adik-adik untuk memilih,” tandasnya. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






