WAHANAMALUT.COM, TERNATE — Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Takome, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (3/10/2026).
Kebakaran tersebut masih menyisakan asap di sekitar kawasan TPA. Kondisi semakin mengkhawatirkan karena kobaran api dilaporkan telah mendekati permukiman warga di Sulamadaha.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tidak menunggu hingga muncul korban untuk mengambil langkah penanganan.
Astuti menila, kebakaran TPA tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan kebakaran di kawasan pembuangan sampah, mengingat luas area yang terdampak dan potensi risiko terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
TPA Takome memiliki luas sekitar 32 hektare. Dari luasan tersebut, lebih dari 16 hektare merupakan zona aktif pemanfaatan. Sekitar 90 persen area pemanfaatan tersebut dilaporkan terdampak kebakaran.
“Asap dari kebakaran TPA juga masih dirasakan masyarakat di sekitar kawasan. Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan,” tegas Astuti, Senin (5/10/2026).
Kebakaran pada timbunan sampah dalam jumlah besar, lanjut Astuti, dapat menghasilkan berbagai polutan udara, termasuk partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida (CO). Dalam kondisi tertentu, pembakaran sampah juga berpotensi menghasilkan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan serta melepaskan sejumlah logam berat.
Paparan asap dan polutan tersebut dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari batuk, iritasi saluran pernapasan, sesak napas hingga memperburuk kondisi warga yang telah memiliki penyakit pernapasan.
“WALHI Maluku Utara mendesak pemerintah segera melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran secara menyeluruh untuk mencegah api meluas ke permukiman warga,” tuturnya.
Pemerintah juga diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan terbuka, khususnya di wilayah permukiman yang terdampak asap. Informasi mengenai kondisi kualitas udara dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui tingkat risiko dan menentukan langkah perlindungan diri.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan ruang aman atau tempat evakuasi sementara bagi warga yang terdampak asap, terutama kelompok rentan. Layanan kesehatan dan pemeriksaan juga perlu disiapkan bagi warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata maupun gejala ISPA.
Kata Astuti, pihaknya juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai penyebab kebakaran secara transparan. Investigasi diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan faktor pengelolaan sampah, kelalaian, maupun faktor lainnya.
Tak hanya penanganan kebakaran, WALHI mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan TPA Takome. Evaluasi tersebut mencakup kondisi timbunan sampah, pengendalian gas metana, sistem proteksi kebakaran hingga kapasitas pengelolaan sampah.
Bagi WALHI Maluku Utara, kebakaran TPA Takome seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem pengelolaan sampah. Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan memadamkan api, tetapi juga membutuhkan pembenahan terhadap pola pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada penumpukan dan pembuangan akhir.
“Pemerintah harus bertindak sebelum kebakaran TPA Takome berkembang menjadi persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tandas Astuti. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






