KATAM Malut Desak Prabowo Audit Lingkungan PT IWIP Usai Peresmian Investasi Rp180 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, Sabtu (10/10/2026).

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, Sabtu (10/10/2026).

WAHANAMALUT.COM, TERNATE — Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis 8 Oktober 2026, menjadi momentum bagi Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara untuk mendesak pemerintah mengaudit lingkungan independen terhadap aktivitas industri nikel di kawasan tersebut.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menilai evaluasi lingkungan perlu menjadi bagian penting dari agenda hilirisasi, terutama setelah pemerintah menyoroti nilai investasi dan pengembangan industri di IWIP.

Menurut Muhlis, audit tidak cukup dilakukan dengan memeriksa kepatuhan lingkungan masing-masing perusahaan. Pemerintah juga perlu mengukur dampak gabungan dari seluruh aktivitas industri terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan di Teluk Weda.

Informasi Wahana Malut

“Yang kami dorong adalah audit lingkungan secara menyeluruh dan independen. Jangan hanya melihat satu perusahaan dalam satu waktu, tetapi harus melihat dampak kumulatif seluruh aktivitas industri terhadap sungai, laut, dan wilayah sekitarnya,” kata Muhlis, Sabtu (10/10/2026).

Ia menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, pemerintah berisiko menilai keberhasilan hilirisasi hanya dari besarnya investasi, peningkatan ekspor, dan pembangunan fasilitas industri, sementara dampak lingkungan belum terukur secara terbuka.

Muhlis menyebut KATAM mencatat adanya 17 sungai di Halmahera Tengah dengan tingkat kekeruhan di atas 200 NTU. Angka tersebut, menurut KATAM, melampaui ambang 50 NTU yang dijadikan pembanding dalam pemantauan mereka.

Baca Juga:  Lomba Unik Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Disnakertrans Halsel

Temuan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui pengujian resmi oleh lembaga berwenang dan pemantauan independen agar kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri dapat dinilai berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Audit Harus Dibuka ke Publik

Muhlis mendorong audit mencakup kepatuhan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), pengelolaan limbah, jaminan reklamasi dan pascatambang, serta emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mendukung operasional kawasan industri.

Muhlis menegaskan, pemeriksaan seharusnya tidak hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. Ia mengusulkan keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup, lembaga riset, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam proses audit.

Menurutnya, hasil pemeriksaan juga harus dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui kondisi lingkungan dan langkah pemulihan yang wajib dilakukan perusahaan maupun pemerintah.

“Jangan sampai audit hanya menjadi dokumen administratif. Hasilnya harus terbuka, indikatornya jelas, dan masyarakat bisa mengetahui apakah kualitas lingkungan benar-benar membaik atau justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat pemantauan kualitas air sungai dan laut secara berkala, termasuk pengukuran parameter seperti tingkat keasaman (pH), total padatan tersuspensi (TSS), dan kandungan nikel.

Data hasil pengujian, lanjut Muhlis, perlu disampaikan secara rutin kepada publik sehingga perubahan kondisi lingkungan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak dini.

Jangan Berhenti pada Peresmian Investasi

Baca Juga:  Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Bagi Muhlis, kunjungan Presiden ke IWIP seharusnya menjadi kesempatan untuk memastikan pengembangan industri nikel berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Muhlis menilai, pemerintah pusat perlu memastikan adanya tindak lanjut konkret setelah kunjungan tersebut, terutama melalui audit yang memiliki jadwal, indikator pengukuran, serta mekanisme evaluasi yang transparan.

Ia menekankan, penilaian keberhasilan hilirisasi tidak cukup didasarkan pada nilai investasi dan kapasitas produksi, tetapi juga harus memperhitungkan kondisi lingkungan di wilayah yang menjadi lokasi industri.

“Pemerintah harus memastikan ada ukuran yang jelas untuk menilai keberhasilan hilirisasi, termasuk kondisi sungai dan laut. Jangan sampai investasi terus berkembang, tetapi dampak lingkungannya tidak pernah dievaluasi secara terbuka,” kata Muhlis.

Ia berharap pemerintah pusat segera membentuk tim audit independen untuk mengevaluasi dampak aktivitas industri secara kumulatif di Teluk Weda. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah koreksi, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan apabila ditemukan pelanggaran.

“Pak Presiden, Maluku Utara bukan tanah kosong. Di balik angka Rp 180 triliun ada 9 desa yang kehilangan laut, sungai, dan kebun sagu. Jangan jadikan Weda sebagai enclave ekonomi China-Indonesia yang makmur di dalam pagar, tapi miskin di luar pagar. Hilirisasi tanpa keadilan adalah penjajahan baru. Lindungi dulu rakyat Maluku Utara, baru bicara baterai dunia,” tegas Muhlis. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Front Fagawene Lelilef Tagih Tanggung Jawab IWIP soal Debu, Air Bersih dan Atap Seng
PLTN Terapung 200 MW Mau Dibangun di Halmahera, WALHI Malut Pertanyakan Risiko Nuklir
WALHI Malut Desak Audit Harita Usai Temukan Logam Berat di Air Kawasi
Kenapa Ternate Diselimuti Kabut Asap? Ini Penjelasan BMKG
PT HSM Diduga Gusur 800 Hektare Lahan Warga Kulo Jaya Halteng, Pelta Malut Soroti Hak yang Belum Tuntas
Perempuan di Lingkar PT IWIP Terpapar Arsenik, Dokter Soroti Risiko Kanker
Kebakaran TPA Takome Meluas, WALHI Malut Desak Pemerintah Lindungi Warga
3.314 Hektare Hutan dan Lahan di Malut Terbakar, WALHI Desak Usut Titik Api Sekitar Konsesi Tambang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIT

Front Fagawene Lelilef Tagih Tanggung Jawab IWIP soal Debu, Air Bersih dan Atap Seng

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:10 WIT

PLTN Terapung 200 MW Mau Dibangun di Halmahera, WALHI Malut Pertanyakan Risiko Nuklir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIT

WALHI Malut Desak Audit Harita Usai Temukan Logam Berat di Air Kawasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIT

Kenapa Ternate Diselimuti Kabut Asap? Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01 WIT

KATAM Malut Desak Prabowo Audit Lingkungan PT IWIP Usai Peresmian Investasi Rp180 Triliun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!