76 WBP Rutan Soasio Tidore Terima Remisi Kemerdekaan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMISI - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasiu dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Sebanyak 76 WBP Rutan Soasiu menerima remisi pada momentum tersebut. (Dok: Prokopim Tidore).

REMISI - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasiu dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Sebanyak 76 WBP Rutan Soasiu menerima remisi pada momentum tersebut. (Dok: Prokopim Tidore).

WAHANAMALUT.COM, TIDORE – Sebanyak 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasiu menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang pemberian remisi umum kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada anak binaan Tahun 2026.

Upacara pemberian remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Soasiu dan dipimpin Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Inspektur Upacara.

Informasi Wahana Malut

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menegaskan setiap warga binaan memiliki hak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi.

Hak tersebut dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan berkeadilan sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Sehingga pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” kata Muhammad Sinen.

Baca Juga:  Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan, 62 Anggota Siap Kibarkan Bendera HUT ke-81 RI

Menurutnya, bagi narapidana, remisi menjadi motivasi menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri serta mengikuti berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.

Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan agar setelah kembali ke tengah masyarakat dapat hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Bagi Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam, karena negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Muhammad Sinen juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum memulai kehidupan yang lebih baik, termasuk bagi warga binaan yang mendapatkan kebebasan dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga:  Ratusan Delegasi Rakernas JKPI Tiba di Ternate Besok, Ini Rangkaian Kegiatannya

“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada kalian untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa kalian mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pesannya.

Upacara pemberian remisi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Wakil Ketua I DPRD Hj. Asma Ismail, Wakil Ketua II DPRD Ridwan Moh. Yamin, para asisten dan staf ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Berita Terbaru

error: Content is protected !!