Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa 2 Anak, Bupati Halsel: Jangan Ada Penyelesaian Kekeluargaan

Selasa, 1 September 2026 - 13:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN PEMERKOSAAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba. Ia meminta kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah tiri diproses serius hingga tuntas dan tidak berakhir melalui penyelesaian kekeluargaan, Selasa (1/9/2026). (Dok: Istimewa).

DUGAAN PEMERKOSAAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba. Ia meminta kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah tiri diproses serius hingga tuntas dan tidak berakhir melalui penyelesaian kekeluargaan, Selasa (1/9/2026). (Dok: Istimewa).

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, meminta kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur yang menyeret ayah tiri mereka berinisial MAY (52) diproses secara serius hingga tuntas.

Bassam menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak semestinya berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia meminta proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Informasi Wahana Malut

“Saya sudah instruksikan ke dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban sampai adanya putusan pengadilan,” kata Bassam kepada sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin (31/8/2026).

Dalam laporan ke Polres Halmahera Selatan, MAY diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua putri tirinya selama kurang lebih delapan tahun, terhitung sejak 2018 hingga Juli 2026.

Kedua korban disebut mengalami dugaan kekerasan seksual tersebut sejak masih duduk di bangku SD. Kini, keduanya telah duduk di bangku SMA dan masing-masing berusia 17 dan 15 tahun.

Baca Juga:  Tertibkan Komunitas Punk, Satpol PP Ternate Kedepankan Pendekatan Humanis

Bassam menyatakan harus ada efek jera terhadap terduga pelaku. Ia juga berharap kasus tersebut tidak diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kedua korban masih di bawah umur dan terduga pelaku merupakan orang terdekat korban.

“Harus ada efek jera, harus ada penindakan yang serius, dan proses hukum yang tetap berjalan. Kita sangat menyayangkan adanya kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bassam mengakui upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sejauh ini belum optimal.

Hal serupa, kata dia, juga terjadi dalam proses pendampingan terhadap korban. Bassam menyebut keterbatasan anggaran dan luasnya rentang kendali wilayah menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bassam juga menyoroti adanya kemungkinan upaya penyelesaian kasus di luar proses hukum.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian, terutama ketika kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam proses hukum.

Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali berhenti di tengah jalan hanya karena adanya kompromi atau kesepakatan antar-keluarga.

Bassam menilai peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada anak, termasuk mengawasi lingkungan pergaulan mereka.

“Masalahnya biasa berhenti di tengah jalan karena ada kompromi antara keluarga. Akhirnya predator seksual ini tetap bebas. Maka ini perlu edukasi, supaya masalah seperti begini harus ada efek jera,” pungkas Bassam. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa
BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui
Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat
Dilantik Jadi Kepala Dukcapil Tidore, Ini Harta Kekayaan Jahra Mandar
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya
Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan
Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak
2 Pekan Beraktivitas di Ternate, Komunitas Punk Asal Jawa Barat Bakal Dipulangkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:14 WIT

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIT

BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Rabu, 9 September 2026 - 19:35 WIT

Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat

Rabu, 9 September 2026 - 15:55 WIT

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIT

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!