Tertibkan Komunitas Punk, Satpol PP Ternate Kedepankan Pendekatan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 21:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN - Satpol PP Kota Ternate menertibkan empat anggota komunitas punk yang tinggal di Taman Skate Park, Senin (7/9/2026). (Dok: Wahana Malut/Ical)

PENERTIBAN - Satpol PP Kota Ternate menertibkan empat anggota komunitas punk yang tinggal di Taman Skate Park, Senin (7/9/2026). (Dok: Wahana Malut/Ical)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menertibkan empat orang anggota komunitas punk.

Penertiban yang berlangsung pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT ini dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan bahwa tindakan penertiban tersebut diambil karena keempat orang tersebut telah menetap di Skate Park selama hampir lebih dari satu minggu. Padahal, kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

Informasi Wahana Malut

“Karena mereka tinggal di lokasi-lokasi yang bukan diperuntukkan untuk tempat tinggal, ya karena ada aduan dari masyarakat itu kami tertibkan. Mereka tinggal di Skate Park hampir satu minggu lebih. Kalau tinggal di tempat-tempat fasilitas umum ya itu mengganggu,” ujar Fhandy.

Bukan Sekadar Penertiban, Melainkan Pengarahan

Fhandy menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh personelnya bukan sekadar penertiban represif, melainkan pemanggilan untuk diberikan edukasi dan pengarahan mengenai norma serta aturan yang berlaku di Kota Ternate.

“Tadi saya bawa di kantor, saya menyampaikan bahwa ini bukan penertiban (biasa), mereka dipanggil dan diarahkan bahwa di Ternate ada rambu-rambu yang harus diikuti dan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Ban Bekas Terbakar, KATAM Malut: Polisi Jangan Cuma Cari Pelaku, Usut Tanggung Jawab PT IWIP!

Menurut Fhandy, Pemerintah Kota Ternate pada prinsipnya sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin berkunjung atau datang ke Ternate. Namun, setiap pendatang wajib mematuhi aturan hukum dan menghormati adat budaya setempat demi kebaikan bersama.

“Kalau asal datang lalu terjadi apa-apa, pemerintah daerah pasti yang akan dipersalahkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti aspek sosial budaya masyarakat setempat yang bisa merasa risih atau terganggu dengan kehadiran komunitas tersebut jika tidak mengikuti aturan. Hal ini akan berbeda jika para pendatang, termasuk dari komunitas punk, bersikap tertib dalam melaporkan keberadaan mereka.

“Budaya orang di sini juga pasti akan melihat hal-hal baru seperti itu dan agak sedikit risih. Berbeda halnya ketika orang luar daerah dari komunitas punk datang ke Ternate lalu membuat laporan ke RT, menyewa kos-kosan, atau tinggal di rumah tinggal yang layak,” jelas Fhandy.

Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemulangan ke Daerah Asal

Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP, lanjut Fhandy, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  DPRD Halsel Desak DP3AKB Dampingi 2 Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri

Saat ini, keempat orang tersebut telah diarahkan ke rumah singgah atau rumah tunggu milik Dinas Sosial untuk menunggu jadwal kepulangan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing pada keesokan harinya menggunakan jalur laut.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Dinas Sosial mungkin menempatkan mereka di rumah singgah atau rumah tunggu sembari menunggu kapal. Rencananya besok dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan Kapal Sinabung,” ungkap Fhandy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat anggota komunitas tersebut sebenarnya tengah dalam perjalanan menuju Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berniat menuju ke wilayah tersebut karena komunitas mereka di sana akan menyelenggarakan sebuah konser musik.

Riwayat Penertiban Serupa

Penertiban dan pemulangan komunitas luar daerah yang dinilai melanggar ketertiban umum ini bukan pertama kalinya terjadi di Ternate. Fhandy menyebutkan bahwa langkah serupa juga pernah dilakukan Pemkot Ternate pada tahun-tahun sebelumnya demi menjaga ketertiban kota.

“Sekitar dua tahun lalu kami juga memulangkan seperti ini. Beberapa tahun yang lalu bahkan hampir 20 orang yang kami pulangkan,” pungkas Fhandy. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa
BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui
Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat
Dilantik Jadi Kepala Dukcapil Tidore, Ini Harta Kekayaan Jahra Mandar
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya
Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan
Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak
2 Pekan Beraktivitas di Ternate, Komunitas Punk Asal Jawa Barat Bakal Dipulangkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:14 WIT

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIT

BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Rabu, 9 September 2026 - 19:35 WIT

Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat

Rabu, 9 September 2026 - 15:55 WIT

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIT

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!