WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang.
Angka tersebut meningkat 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 74,81 ribu orang.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara yang ditayangkan pada 5 Agustus 2026, jumlah penduduk miskin juga meningkat 0,58 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Sejalan dengan kenaikan jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,79 persen. Angka tersebut naik 0,20 persen poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 5,59 persen.
Namun, jika dibandingkan dengan Maret 2025, persentase penduduk miskin justru turun tipis sebesar 0,02 persen poin.
Penduduk Miskin Perdesaan Bertambah 1,71 Ribu Orang
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2026 mencapai 24,25 ribu orang, naik 1,34 ribu orang dibandingkan September 2025 yang sebanyak 22,91 ribu orang.
Sementara jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan meningkat 1,71 ribu orang, dari 51,90 ribu orang pada September 2025 menjadi 53,61 ribu orang pada Maret 2026.
Persentase penduduk miskin di perkotaan juga meningkat dari 5,71 persen pada September 2025 menjadi 6,00 persen pada Maret 2026. Di perdesaan, persentase penduduk miskin naik dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen.
Harga Naik, Konsumsi Masyarakat Belum Mengimbangi
BPS Maluku Utara mencatat sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2025 hingga Maret 2026.
Salah satunya perkembangan harga dan konsumsi rumah tangga. Indeks Harga Konsumen (IHK) Maluku Utara pada Februari 2026 tercatat 112,64, meningkat dari 108,48 pada September 2025 atau mengalami inflasi sebesar 3,83 persen.
Pada periode yang sama, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) atas dasar harga konstan (ADHK) Triwulan I 2026 mencapai Rp4.510,7 miliar, meningkat sekitar 2,90 persen dibandingkan Triwulan III 2025 sebesar Rp4.383,7 miliar.
Kondisi itu menunjukkan kenaikan harga barang relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan konsumsi riil masyarakat.
Faktor lainnya adalah kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara pada Februari 2026 tercatat sebesar 102,34, turun 5,08 poin dibandingkan September 2025 yang mencapai 107,42.
Penurunan NTP tersebut menunjukkan melemahnya kemampuan tukar petani sehingga berpotensi menekan tingkat kesejahteraan rumah tangga petani.
Selain itu, Garis Kemiskinan Maluku Utara pada Maret 2026 meningkat 4,61 persen dibandingkan September 2025. Sementara rata-rata pengeluaran per kapita penduduk pada desil 1 dan desil 2 masing-masing hanya meningkat 3,94 persen dan 2,79 persen.
BPS menilai pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat bawah tersebut belum mampu mengimbangi kenaikan biaya kebutuhan minimum.
Garis Kemiskinan Capai Rp724.488 per Kapita
Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Maluku Utara tercatat sebesar Rp724.488 per kapita per bulan. Angka tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp549.763 atau 75,88 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp174.725 atau 24,12 persen.
Sementara, rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara pada Maret 2026 memiliki 5,63 anggota rumah tangga. Dengan demikian, rata-rata besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp4.078.867 per bulan.
Data tersebut merupakan bagian dari BRS BPS Maluku Utara mengenai profil kemiskinan Maluku Utara berdasarkan hasil Susenas Maret 2026 yang ditayangkan pada 5 Agustus 2026. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






