Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, PAD Halmahera Selatan Naik Jadi Rp300,6 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD - Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin bersama pimpinan DPRD Halsel menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Labuha, Kamis (13/8/2026). (Dok: Istimewa)

APBD - Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin bersama pimpinan DPRD Halsel menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Labuha, Kamis (13/8/2026). (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Halmahera Selatan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Nota Kesepakatan yang digelar di Labuha, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Helmi menegaskan, keberhasilan anggaran tidak diukur dari besarnya anggaran yang disusun, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Informasi Wahana Malut

“Ukuran keberhasilan sebuah anggaran bukanlah seberapa besar anggaran itu disusun, tetapi ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat di Negeri Saruma,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan meningkat dari Rp269 miliar 156 juta menjadi Rp300 miliar 656 juta, atau naik Rp31 miliar 500 juta (11,70 persen).

Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari pajak daerah yang meningkat Rp15 miliar menjadi Rp181 miliar. Sementara retribusi daerah naik Rp16,5 miliar menjadi Rp113 miliar 950 juta.

Baca Juga:  KUA-PPAS Disepakati, RAPBD Ternate 2027 Masuk Tahap Penyusunan

Helmi mengatakan, peningkatan PAD menjadi peluang memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan publik serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia juga meminta pengelola pajak dan retribusi daerah memperbaiki tata kelola pendapatan melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi aset daerah, serta pencegahan potensi kebocoran penerimaan.

Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan Rp30 miliar 500 juta, dari sebelumnya Rp1 triliun 424 miliar menjadi Rp1 triliun 393 miliar.

Penyesuaian terbesar disebut berasal dari penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara yang mengalami pengurangan.

Perubahan pendapatan tersebut berdampak pada posisi defisit daerah yang meningkat dari Rp10 miliar 290 juta menjadi Rp27 miliar 877 juta, atau bertambah Rp17 miliar 587 juta.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp12 miliar 289 juta menjadi Rp29 miliar 877 juta, sementara penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga:  Lomba Unik Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Disnakertrans Halsel

Helmi memastikan pengelolaan pembiayaan dan SiLPA dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan perubahan APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar rutinitas administrasi.

Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, kata Helmi, terdapat perbedaan pendapat, kritik, koreksi, dan masukan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita mampu berbeda dalam pandangan tapi tetap bersatu dalam tujuan,” katanya.

Helmi selanjutnya meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Langkah itu diperlukan agar Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas dan ditetapkan.

“Harapnya perubahan APBD mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkas Helmi. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra, dan Sarung untuk Warga Goro-Goro
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Halsel, Uang Rp5,7 Juta dan Ijazah Anak Ikut Terbakar
2 Bulan Tanpa Hujan, 4 Wilayah di Maluku Utara Masuk Kekeringan Ekstrem
KUA-PPAS Disepakati, RAPBD Ternate 2027 Masuk Tahap Penyusunan
Wawali Ternate Cek Hotel Bela dan Landmark, Persiapan Rakernas JKPI XII Capai Tahap Akhir
BMKG: Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Seluruh Maluku Utara hingga 22 Agustus 2026
BMKG Waspada Gelombang 2 Meter di Perairan Ternate-Batang Dua-Bitung dan Bacan-Sanana
Ratusan Delegasi Rakernas JKPI Tiba di Ternate Besok, Ini Rangkaian Kegiatannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09 WIT

Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra, dan Sarung untuk Warga Goro-Goro

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:19 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Halsel, Uang Rp5,7 Juta dan Ijazah Anak Ikut Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:56 WIT

2 Bulan Tanpa Hujan, 4 Wilayah di Maluku Utara Masuk Kekeringan Ekstrem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:10 WIT

Wawali Ternate Cek Hotel Bela dan Landmark, Persiapan Rakernas JKPI XII Capai Tahap Akhir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:42 WIT

BMKG: Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Seluruh Maluku Utara hingga 22 Agustus 2026

Berita Terbaru

EKONOMI - Kepala KPwBI Maluku Utara Handi Susila bersama pelaku UMKM binaan yang mengikuti Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta. Dua UMKM wastra Maluku Utara, Putadino Kayangan dan Rapidino, tampil memamerkan produk unggulannya dalam ajang tersebut. (Dok: BI Malut).

Ekonomi

BI Maluku Utara Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat KKI 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:58 WIT

error: Content is protected !!