Kebakaran Limbah Ban Bekas PT IWIP: Polisi Cari 2 Orang, Warga Soroti Pengawasan Lingkungan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBAKARAN - Kebakaran melanda area pengelolaan limbah ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (31/8/2026). Tujuh unit kendaraan pemadam dan sekitar 40 personel dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api. (Dok: Warga).

KEBAKARAN - Kebakaran melanda area pengelolaan limbah ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (31/8/2026). Tujuh unit kendaraan pemadam dan sekitar 40 personel dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api. (Dok: Warga).

WAHANAMALUT.COM, HALTENG – Kebakaran terjadi di area pengelolaan limbah ban bekas di dalam kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (31/8/2026) dini hari.

Berdasarkan keterangan PT IWIP, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIT. Lokasi kejadian berada di area pengelolaan limbah ban bekas dalam kawasan perusahaan.

Manajer Eksternal PT IWIP, Lukman Hakim, mengatakan bahwa perusahaan langsung mengerahkan tim tanggap darurat dan unit pemadam kebakaran setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Informasi Wahana Malut

Sebanyak tujuh unit kendaraan pemadam dan sekitar 40 personel dikerahkan untuk memadamkan serta pengendalian api.

Selain pemadaman, alat berat juga digunakan untuk mengisolasi dan memisahkan material yang belum terbakar agar dampak kebakaran dapat ditekan.

Kata Lukman, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, perusahaan juga terus memantau kondisi di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengendalikan dampak asap terhadap masyarakat dan lingkungan.

“PT IWIP memahami kekhawatiran masyarakat sekitar terkait asap yang ditimbulkan dari kejadian ini. Untuk itu, perusahaan terus melakukan upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kondisi di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Lukman dalam keterangannya.

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran, Dua Orang Dicari

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman membenarkan adanya kebakaran tersebut.

Baca Juga:  Kekurangan Dokter Spesialis, Pemprov Malut Siapkan Program Kaderisasi Sejak Bangku SMA

Polisi kini melakukan penyelidikan, termasuk mencari dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran.

“Dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian polisi,” ujar Arif.

Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, kedua orang tersebut sebelumnya terlihat mengambil ban bekas dari area penampungan. Mereka kemudian disebut mendapat larangan dari petugas keamanan perusahaan.

Keduanya diduga tidak terima setelah dilarang mengambil ban bekas dan kemudian membakar tumpukan ban sebelum melarikan diri dari lokasi.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif kejadian tersebut. Personel Polres dan Polsubsektor Weda Tengah juga berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan sembari melakukan pencarian terhadap kedua orang yang diduga terlibat.

Di sisi lain, kejadian tersebut mendapat sorotan dari warga sekitar, terutama terkait pengelolaan limbah dan potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Warga Soroti Pengawasan Limbah dan Dampak Asap Kebakaran

Yana, warga Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah di kawasan industri tersebut.

Ia berpandangan, kebakaran di area limbah ban bekas perlu dilihat tidak hanya sebagai persoalan keamanan, tetapi juga dari sisi lingkungan dan potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

“Semestinya DLH lebih berperan untuk pengawasan limbah B3 karena merupakan tugas dan fungsinya. Ini tentang lingkungan, dampaknya ke polusi dan kesehatan masyarakat sekitar,” kata Yana.

Baca Juga:  IKB-Masatawa Halsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Loleojaya

Yana juga mengatakan kondisi di wilayah Lelilef Sawai saat kejadian masih relatif aman dari asap kebakaran. Berdasarkan arah angin yang ia pantau, asap bergerak ke utara menuju wilayah Transkobe.

Menurutnya, pemerintah dan perusahaan perlu memperkuat pengawasan serta sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia mengusulkan adanya audit dan inspeksi rutin terhadap area pengelolaan limbah, termasuk pemeriksaan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan ban bekas.

Selain pengawasan, Yana mendorong adanya sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup serta pengaturan area penyimpanan limbah dengan mempertimbangkan jarak aman dari permukiman, hutan, dan sumber air.

“Yang pertama pengawasan dan regulasi. Audit rutin harus ketat, kemudian kalau melanggar harus ada sanksi tegas. Area penyimpanan juga harus diatur, termasuk jarak aman dan sekat bakar,” ujarnya.

Sementara itu, PT IWIP menyatakan telah melakukan investigasi awal untuk memastikan penyebab kebakaran.

Perusahaan juga melibatkan pihak kepolisian dalam proses identifikasi, termasuk untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak di luar perusahaan.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara PT IWIP melanjutkan proses pemadaman, pengendalian, serta pemantauan kondisi lingkungan di sekitar lokasi. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa
BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui
Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat
Dilantik Jadi Kepala Dukcapil Tidore, Ini Harta Kekayaan Jahra Mandar
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya
Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan
Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak
2 Pekan Beraktivitas di Ternate, Komunitas Punk Asal Jawa Barat Bakal Dipulangkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:14 WIT

Harga di Rak Beda dengan Kasir, Disperindag Malut Periksa Indomaret Dufa-Dufa

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIT

BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Halmahera Timur Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Rabu, 9 September 2026 - 19:35 WIT

Mulai 11 September, Aktivitas Pasar hingga Pangkas Rambut di Tidore Dibatasi Tiap Jumat

Rabu, 9 September 2026 - 15:55 WIT

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Tiga Pejabat, Ini Daftar Namanya

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIT

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!