Polres Halsel Diminta Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Pencurian Solar di PLN Saketa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYELIDIKAN - Direktur Parade Maluku Utara, Sahmar M. Zen, saat menyampaikan pernyataan terkait dugaan pencurian BBM jenis solar di PLN ULP Saketa, Halmahera Selatan, Rabu (12/8/2026).

PENYELIDIKAN - Direktur Parade Maluku Utara, Sahmar M. Zen, saat menyampaikan pernyataan terkait dugaan pencurian BBM jenis solar di PLN ULP Saketa, Halmahera Selatan, Rabu (12/8/2026).

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Parade Maluku Utara (Malut) mendesak Polres Halmahera Selatan mengusut dugaan pencurian BBM jenis solar di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat.

Direktur Parade Malut, Sahmar M. Zen, meminta Kapolres Halsel tidak membiarkan kasus tersebut berhenti hanya pada kesimpulan tidak cukup bukti tanpa proses penyelidikan yang terbuka dan terukur.

“Sangat janggal jika sejak awal disebut tidak cukup bukti, sementara informasi dugaan pencurian sudah disampaikan masyarakat. Polisi seharusnya melakukan penyelidikan, memeriksa pihak terkait, mengecek alur distribusi BBM dan mengamankan bukti sebelum menyimpulkan perkara,” tegas Sahmar.

Informasi Wahana Malut

Menurutnya, apabila seluruh rangkaian penyelidikan belum dilakukan namun kesimpulan tidak cukup bukti sudah disampaikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Polsek Gane Barat.

Baca Juga:  Lomba Unik Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Disnakertrans Halsel

Sahmar juga mempertanyakan hilangnya BBM dari lingkungan PLN yang memiliki pengawasan terhadap operasional mesin dan penggunaan bahan bakar.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang mengetahui proses pengelolaan, penyimpanan hingga penggunaan BBM diperiksa secara profesional untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

“Kalau memang tidak ada pencurian, buktikan melalui penyelidikan. Jangan justru masyarakat dibuat bertanya-tanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sahmar menegaskan, Parade tidak menuduh Polsek Gane Barat terlibat atau bermain mata dalam perkara tersebut. Namun, sikap dan penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kepastian hukum telah memunculkan kecurigaan serta mosi tidak percaya dari publik.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: KM Bunda Maria Tujuan Ternate-Babang Terdampar di Perairan Pulau Oba

Ia pun meminta Kapolres Halsel mengevaluasi penanganan kasus tersebut. Bila diperlukan, kata Sahmar, proses penyelidikan dapat diambil alih Polres Halmahera Selatan agar penanganannya lebih objektif dan transparan.

“Kapolres Halsel harus mengevaluasi penanganan kasus ini. Bila diperlukan, penyelidikan diambil alih Polres agar prosesnya lebih objektif, transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkas Sahmar. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra, dan Sarung untuk Warga Goro-Goro
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Halsel, Uang Rp5,7 Juta dan Ijazah Anak Ikut Terbakar
RKPL Belum Selesai, PT Karya Alam Bahari di Halsel Tercatat Produksi 24.799 Butir Mutiara
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, PAD Halmahera Selatan Naik Jadi Rp300,6 Miliar
Kasus Dugaan Pencurian Solar PLN Saketa Masih Berjalan, Kini Ditangani Polres Halsel
Masuk Tahap Penuntutan, 2 Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Anggai Halsel Dilimpahkan ke Jaksa
Lomba Unik Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Disnakertrans Halsel
Musim Kemarau, Warga Halmahera Selatan Diminta Waspada Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09 WIT

Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra, dan Sarung untuk Warga Goro-Goro

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:19 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Halsel, Uang Rp5,7 Juta dan Ijazah Anak Ikut Terbakar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:40 WIT

RKPL Belum Selesai, PT Karya Alam Bahari di Halsel Tercatat Produksi 24.799 Butir Mutiara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:36 WIT

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, PAD Halmahera Selatan Naik Jadi Rp300,6 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:06 WIT

Kasus Dugaan Pencurian Solar PLN Saketa Masih Berjalan, Kini Ditangani Polres Halsel

Berita Terbaru

EKONOMI - Kepala KPwBI Maluku Utara Handi Susila bersama pelaku UMKM binaan yang mengikuti Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta. Dua UMKM wastra Maluku Utara, Putadino Kayangan dan Rapidino, tampil memamerkan produk unggulannya dalam ajang tersebut. (Dok: BI Malut).

Ekonomi

BI Maluku Utara Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat KKI 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:58 WIT

error: Content is protected !!