WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Penanganan perkara dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), masih berlanjut.
Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Barat memastikan perkara tersebut tidak dihentikan. Penanganannya kini dikoordinasikan dan dilanjutkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.
Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, menegaskan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan.
“Penanganan perkara kasus pencurian BBM PLN ULP Saketa masih berjalan dan saat ini kita koordinasikan dengan Satreskrim Polres untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Ruslan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Polres Halsel untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam.
“Untuk saat ini penanganan perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Halsel,” jelasnya.
Ruslan sekaligus membantah anggapan yang menyebut perkara tersebut mandek. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Halsel tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai PLN yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian, termasuk dugaan penyalahgunaan maupun penyimpangan BBM milik PLN.
“Polsek Gane Barat tetap berkomitmen menangani perkara sesuai prosedur hukum serta terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Ruslan, perkembangan perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta pendalaman fakta selesai dilakukan. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






