WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Faisal Opo Anwar meluruskan polemik terkait penyelesaian tragedi kecelakaan speedboat Bela72, terutama tudingan bahwa Sherly Laos telah membohongi keluarga korban.
Opo menegaskan, komunikasi yang dilakukan Sherly dengan keluarga korban berlangsung dalam konteks kemanusiaan dan kekeluargaan.
“Sherly bicara sebagai korban. Suaminya juga meninggal,” kata Opo.
Kecelakaan speedboat Bela72 mengakibatkan enam orang meninggal dan sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Opo, setelah kejadian, komunikasi dilakukan dengan keluarga para korban. Dari enam keluarga korban meninggal, lima di antaranya disebut telah menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Sementara satu keluarga, yakni Seni Saleh, keluarga korban Hamdani Buamonabot, pada awalnya masih ingin proses hukum dilanjutkan.
Opo mengatakan, dalam komunikasi tersebut Seni sempat diberi penjelasan mengenai konsekuensi apabila perkara diteruskan melalui jalur hukum, termasuk kemungkinan pihak yang bertanggung jawab menjalani hukuman penjara.
“Kalau proses hukum dilanjutkan, tentu ada konsekuensinya. Salah satunya pihak yang bertanggung jawab bisa menjalani hukuman penjara,” ujar Opo.
Setelah itu, menurut Opo, dilakukan pertemuan dengan keluarga korban. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel dan kemudian dilanjutkan dengan makan malam bersama.
Menurut Opo, Seni di hadapannya sempat menyampaikan sejumlah kebutuhan. Di antaranya rumah, biaya hidup dan pendidikan anak, bantuan modal usaha, peluang pekerjaan sebagai aparatur sipil negara, serta bantuan mencari pengacara untuk membantu proses penjualan rumah di Sula.
Opo menegaskan, makan malam tersebut bukan forum resmi, melainkan pertemuan keluarga korban. Sherly, kata dia, berbicara sebagai sesama korban yang juga kehilangan suami dalam tragedi tersebut.
Menurut Opo, dalam pertemuan tersebut masing-masing keluarga ditanya mengenai kebutuhan mereka. Lima perwakilan keluarga korban kemudian disebut menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui RJ.
“Jadi, yang dibicarakan itu kebutuhan masing-masing keluarga. Kita tanya apa yang mereka butuhkan dan kemudian dibicarakan penyelesaiannya,” kata Opo.
Terkait kebutuhan rumah, Opo menyebut sempat menawarkan rumah yang dibangun pihak swasta dengan membayar uang muka dan dapat ditempati keluarga korban dengan mekanisme pembayaran secara bertahap. Rumah tersebut juga disebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Namun, menurut Opo, setelah sebelumnya menyatakan kesediaan, Seni kemudian berubah sikap.
Opo juga menyebut kebutuhan modal dan peralatan usaha tetap terbuka untuk dibicarakan. Namun, saat ditanya dua kali mengenai jenis usaha yang akan dijalankan, menurut dia, Seni belum memberikan penjelasan secara rinci.
Dalam komunikasi berikutnya, Seni disebut pernah menyampaikan permintaan bantuan Rp50 juta untuk membeli tanah dan tidak membutuhkan kebutuhan lain.
Opo menyebut permintaan tersebut tidak dipenuhi karena berada di luar kesepakatan awal, yakni kebutuhan rumah dan modal usaha.
“Kalau kebutuhan awalnya rumah dan modal usaha, itu yang kita bicarakan. Ketika kemudian muncul permintaan Rp50 juta untuk membeli tanah, itu sudah berbeda dari pembicaraan sebelumnya,” ujar Opo.
Opo juga menyinggung dokumen kesepakatan RJ yang telah ditandatangani Seni. Menurutnya, dokumen tersebut tidak diberikan secara terburu-buru karena Seni memiliki waktu untuk membaca dan memahami isinya sebelum membubuhkan tanda tangan.
Terkait kondisi anak Seni yang disebut sedang sakit, Opo mengatakan telah menyampaikan agar anak tersebut dibawa ke Ternate untuk mendapatkan perawatan dan biaya pengobatan akan dibantu.
Namun, menurut Opo, pada keesokan harinya Seni datang tanpa membawa anaknya.
Opo turut membantah adanya perlakuan khusus kepada keluarga tertentu. Kata Opo, bantuan dan fasilitas yang dibicarakan merupakan respons terhadap kebutuhan masing-masing keluarga korban.
“Tidak ada perlakuan khusus. Apa yang dibicarakan itu berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga korban,” tegas Opo.
Soal biaya perjalanan, Opo menyebut keluarga yang hadir dalam pertemuan juga mendapatkan penggantian biaya perjalanan. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






