WAHANAMALUT.COM, HALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan uji petik faktual untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Uji petik tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Haltim, Susana Corry Rotinsulu, bersama staf sekretariat dengan mendatangi permukiman warga di Desa Gamesan, Kecamatan Maba.
Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menggunakan dua metode, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P).
Metode P2L dilakukan dengan mendatangi warga secara acak untuk memastikan mereka telah tercatat dalam daftar pemilih. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan mengambil sampel nama dari daftar pemilih, kemudian memeriksa keberadaan dan kesesuaian identitasnya secara langsung.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Susana saat pelaksanaan uji petik, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah potensi kerawanan, mulai dari pemilih ganda, kesalahan elemen data, pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat, hingga warga yang berpindah domisili.
Bawaslu juga mencermati warga yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri serta pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Menurut Susana, setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dalam proses uji petik akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Upaya ini dilakukan agar persoalan data pemilih dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak dini. Dengan demikian, potensi masalah dalam daftar pemilih, termasuk risiko warga kehilangan hak pilih, dapat diminimalkan.
Bawaslu Haltim berharap pengawasan berbasis pemeriksaan faktual tersebut dapat mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat dan akuntabel. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






