DBH Provinsi Rp110 Miliar dan TPP ASN Masuk Evaluasi APBD-P Ternate 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ra[at evaluasi APBD-P 2026 Kota Ternate, Jumat (23/10/2026). (Dok: Istimewa)

Ra[at evaluasi APBD-P 2026 Kota Ternate, Jumat (23/10/2026). (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah menindaklanjuti sembilan poin evaluasi Pemerintah Provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan seluruh poin evaluasi tersebut telah dijawab dan dituangkan dalam matriks koreksi yang disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.

Hal itu disampaikan Rizal saat diwawancarai pada Jumat (23/10/2026). Menurutnya, hasil evaluasi dari pemerintah provinsi secara umum bersifat normatif dan tidak mengubah struktur maupun postur APBD Perubahan Kota Ternate.

Informasi Wahana Malut

“Kurang lebih ada sembilan poin evaluasi dari provinsi. Semuanya sudah kami tindak lanjuti dan dituangkan dalam matriks koreksi yang telah disampaikan kepada Banggar DPRD,” demikian penjelasan Rizal mengenai tindak lanjut evaluasi tersebut.

Ia menjelaskan, masukan dari pemerintah provinsi menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kualitas belanja dan kebutuhan masyarakat.

DBH Provinsi Rp110 Miliar Jadi Salah Satu Poin Pembahasan

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah pencatatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kota Ternate dengan nilai sekitar Rp110 miliar.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2026 Ternate Naik Rp28,68 Miliar, Belanja Modal Jadi Rp50,98 Miliar

Dalam pembahasan itu, terdapat perbedaan pandangan mengenai besaran dana yang diperkirakan dapat direalisasikan. Pemerintah provinsi disebut memperkirakan alokasi yang dapat disalurkan kepada Kota Ternate berada pada kisaran Rp20 miliar lebih.

Sementara itu, kata Rizal, pihaknya berpandangan bahwa nilai sekitar Rp110 miliar tetap perlu dicantumkan dalam perhitungan kewajiban yang menjadi dasar penyusunan anggaran, dengan mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun realisasi pembayaran, termasuk besaran dan waktu penyalurannya, akan menyesuaikan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dengan demikian, nilai kewajiban yang dicatat dan jumlah dana yang dapat direalisasikan dalam periode tertentu merupakan dua hal yang perlu dibedakan dalam pembahasan tersebut.

Belanja Pegawai dan TPP Tetap Diperhatikan

Selain DBH, evaluasi juga mencakup belanja pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Rizal menjelaskan, kemampuan setiap daerah dalam membiayai belanja pegawai berbeda-beda, bergantung pada kapasitas fiskal dan kebijakan pengelolaan anggarannya.

Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Ternate menyatakan masih berupaya memenuhi pembayaran TPP melalui pengelolaan APBD yang mempertimbangkan efisiensi belanja dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Minta Maaf ke Sahril Tahir dan Gerindra Malut, Diani Hastuti: Unggahan di Medsos Tak Benar

Pemenuhan hak aparatur menjadi salah satu aspek yang diperhatikan, bersamaan dengan kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Belanja Infrastruktur Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal

Poin lainnya berkaitan dengan pemenuhan belanja infrastruktur yang diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimum di atas 40 persen.

Rizal menuturkan, Pemkot Ternate memahami pentingnya pemenuhan alokasi belanja infrastruktur tersebut. Namun, penyesuaian anggaran tetap harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan belanja lainnya.

”Pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara pembiayaan infrastruktur, belanja pegawai, pelayanan publik, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” tuturnya.

Pemkot Ternate Utamakan Efisiensi Anggaran

Rizal menjelaskan, tindak lanjut terhadap seluruh poin evaluasi dilakukan melalui pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah dan dituangkan secara administratif dalam matriks koreksi.

Pemkot Ternate, lanjutnya, berupaya menjaga pengelolaan APBD Perubahan 2026 agar tetap efisien tanpa mengabaikan pemenuhan hak masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Ternate. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIT

DBH Provinsi Rp110 Miliar dan TPP ASN Masuk Evaluasi APBD-P Ternate 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!