WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyampaikan dokumen Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Ternate.
Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons dinamika kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, perkembangan realisasi pendapatan, serta perubahan kebutuhan belanja dan kebijakan pemerintah pusat.
Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, dalam rancangan Perubahan APBD TA 2026, target Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari rencana awal sebesar Rp961,83 miliar menjadi Rp 988,83 miliar.
“Terdapat penambahan Pendapatan Daerah sebesar Rp 26,99 miliar atau naik 2,81 persen,” ujar Tauhid dalam sambutannya saat Paripurna.
Adapun rincian komponen Pendapatan Daerah meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Tetap tidak mengalami perubahan pada angka Rp159,69 miliar.
Komposisinya terdiri atas Pajak Daerah Rp102,02 miliar, Retribusi Daerah Rp40,25 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 3,57 miliar, serta Lain-lain PAD yang sah Rp 13,83 miliar.
Pendapatan Transfer mengalami kenaikan 3,21 persen bertambah Rp 25,56 miliar dari semula Rp795,14 miliar menjadi Rp 820,70 miliar.
“Peningkatan ini bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp710,13 miliar dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp110,57 miliar,” ucap Tauhid.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mengalami kenaikan dari Rp7,00 miliar menjadi Rp8,43 miliar bertambah Rp 1,43 miliar.
Di sisi pengeluaran, Tauhid menjelaskan, alokasi Belanja Daerah disesuaikan naik 2,99 persen yakni Rp28,68 miliar, dari alokasi semula sebesar Rp958,83 miliar menjadi Rp987,51 miliar.
Pemkot Ternate mencatatkan kenaikan signifikan pada pos Belanja Modal untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan masyarakat.
Dimana, Belanja Operasi bertambah 1,19 persen menjadi Rp929,33 miliar. Belanja Modal sebesar 52,40 persen bertambah Rp17,52 miliar, dari alokasi awal Rp 33,45 miliar menjadi Rp 50,98 miliar.
Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) disesuaikan naik 2,84 persen menjadi Rp7,19 miliar.
Dengan perubahan struktur tersebut, APBD Perubahan TA 2026 dirancang dalam kondisi surplus sebesar Rp 1,31 miliar.
Surplus tersebut digabungkan dengan Penerimaan Pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,68 miliar untuk mendukung Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah senilai Rp3,00 miliar, sehingga SILPA tahun berkenaan berada pada angka Rp0,00.
Perubahan KUA-PPAS TA 2026, lanjut Tauhid, dipastikan tetap selaras dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mengawal visi utama: “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Kebijakan ini ditopang oleh 6 misi strategis, mencakup penguatan nilai budaya, infrastruktur dasar, SDM unggul, tata kelola pemerintahan, ekonomi kepulauan berbasis masyarakat, serta lingkungan hidup berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Tauhid menyampaikan, Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, dapat ditegaskan bahwa dokumen ini tidak semata-mata merupakan bagian dari tahapan administratif dalam proses penyusunan APBD, tetapi merupakan instrumen strategis dalam memastikan keterpaduan antara perencanaan pembangunan, prioritas daerah, dan kebijakan penganggaran, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Ternate.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD, kami berharap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat dikaji secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” tukasnya. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






