WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap sebesar Rp159,69 miliar.
Angka tersebut tidak berubah dari APBD induk 2026. Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyebut penetapan target itu dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan, potensi penerimaan hingga akhir tahun, kondisi perekonomian daerah, serta prinsip kehati-hatian.
Hal itu disampaikan Tauhid dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9/2026).
“Pemerintah Kota Ternate menyampaikan bahwa target PAD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap sebesar Rp159.694.180.000. Penetapan target tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan, potensi riil yang dapat dipungut sampai dengan akhir tahun anggaran, kondisi perekonomian daerah, serta prinsip kehati-hatian,” demikian jawaban Tauhid.
Target PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp102,03 miliar, retribusi daerah Rp40,26 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,57 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp13,84 miliar.
Fraksi Soroti Target PAD
Target PAD yang tidak berubah menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate dalam pandangan umum sebelumnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Zulfikri Andili mempertanyakan tidak adanya peningkatan target PAD di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemkot Ternate menyusun strategi konkret untuk meningkatkan PAD, antara lain melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat (PBA) menilai persoalan capaian PAD perlu dilihat dari sisi pengelolaan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi PBA mendorong evaluasi berkala terhadap OPD pengelola PAD serta penguatan digitalisasi pemungutan. Di antaranya melalui optimalisasi tapping box pada sektor perhotelan dan restoran, penerapan e-parking, serta intensifikasi retribusi parkir dan pasar.
Fraksi Demokrat turut menyampaikan sejumlah catatan, termasuk terkait piutang pajak dan retribusi yang muncul dalam hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025.
Pendapatan Daerah Naik Rp26,99 Miliar
Di tengah target PAD yang tetap, total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 justru direncanakan meningkat Rp26,99 miliar atau 2,81 persen.
Pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp961,84 miliar naik menjadi Rp988,83 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah Rp25,56 miliar menjadi Rp820,70 miliar.
Transfer dari pemerintah pusat naik Rp11,62 miliar atau 1,66 persen, sementara transfer antar daerah meningkat Rp13,94 miliar atau 14,43 persen.
Pada sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami kenaikan Rp28,68 miliar atau 2,99 persen menjadi Rp987,52 miliar.
Belanja operasi naik Rp10,87 miliar menjadi Rp929,26 miliar. Belanja tidak terduga meningkat Rp199 juta menjadi Rp7,2 miliar.
Sementara belanja modal mengalami kenaikan paling besar secara persentase, yakni 52,40 persen, dari Rp33,45 miliar menjadi Rp51,06 miliar.
Atas peningkatan belanja modal tersebut, Fraksi Gerindra meminta Pemkot memberikan penjelasan mengenai lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian hingga manfaat dari setiap kegiatan strategis yang mengalami penambahan anggaran.
Pemkot Siapkan Strategi Optimalisasi PAD
Menjawab sorotan fraksi, Tahuid mengatakan Pemkot Ternate terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi Ternate iPAD, perluasan pembayaran digital menggunakan QRIS melalui BPRS Bahari Berkesan, serta pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) di kawasan strategis.
Terkait catatan Fraksi Demokrat mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemkot menyatakan persoalan tersebut menjadi perhatian dan akan terus dikoordinasikan dengan Pemprov Malut, termasuk melalui rekonsiliasi data.
Sementara terhadap piutang pajak dan retribusi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, Pemkot menyatakan akan memperkuat pemutakhiran data piutang dan proses penagihan sesuai ketentuan.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Perubahan 2026 dianggarkan Rp1,69 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada BPRS Bahari Berkesan.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Ternate bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






