Menuju UIN Sultan Baabullah: IAIN Ternate Siapkan RPL dan PSDKU, Dokumen Usulan Sudah Diteken

Minggu, 6 September 2026 - 14:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN - Rektor IAIN Ternate Adnan Mahmud saat menyampaikan perkembangan proses transformasi IAIN Ternate menjadi UIN Sultan Baabullah Ternate, Minggu (6/9/2026). (Dok: Wahana Malut/Tia)

PENDIDIKAN - Rektor IAIN Ternate Adnan Mahmud saat menyampaikan perkembangan proses transformasi IAIN Ternate menjadi UIN Sultan Baabullah Ternate, Minggu (6/9/2026). (Dok: Wahana Malut/Tia)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate terus mematangkan proses transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Baabullah Ternate.

Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah persyaratan, salah satunya jumlah mahasiswa. Saat ini, jumlah mahasiswa IAIN Ternate masih berada di kisaran 3.000 orang, sementara salah satu ketentuan alih bentuk menjadi universitas mensyaratkan minimal 4.000 mahasiswa.

Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dua skema yang menjadi fokus yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).

Informasi Wahana Malut

“RPL sudah berjalan. Kemudian kita juga menyiapkan PSDKU di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur,” ujar Adnan, Minggu (6/9/2026).

Menurut dia, RPL menjadi salah satu instrumen untuk menjaring masyarakat, termasuk kalangan profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi tertentu untuk memperoleh pengakuan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara PSDKU disiapkan sebagai langkah memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjangkau calon mahasiswa di wilayah kabupaten.

Dorong Kebijakan Afirmasi

Adnan mengatakan, persoalan jumlah mahasiswa tidak bisa dilihat hanya dari angka secara nasional. Kondisi demografis Maluku Utara perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan persyaratan tersebut.

Maluku Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa dengan sebaran wilayah kepulauan yang cukup luas. Kondisi tersebut menjadi dasar IAIN Ternate untuk melakukan rasionalisasi kepada Kementerian Agama agar terdapat kebijakan afirmasi bagi daerah dengan karakteristik demografis seperti Maluku Utara.

Menurut Adnan, usulan tersebut kemudian mendapat ruang melalui revisi klausul dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pemetaan persentase berdasarkan wilayah.

Baca Juga:  Hari Radio ke-81, Tiga Panti Asuhan di Ternate Terima Bantuan Baznas

Dengan kebijakan tersebut, daerah dengan jumlah penduduk relatif kecil dapat memperoleh penyesuaian dalam pemenuhan persyaratan jumlah mahasiswa, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Adnan menegaskan, transformasi IAIN Ternate menjadi UIN bukan sekadar keinginan internal kampus.

“Alih bentuk ini bukan sekadar keinginan civitas akademika, tetapi sudah menjadi kebutuhan riil masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.

PSDKU Disiapkan di Halsel dan Haltim

Untuk mempercepat pemenuhan jumlah mahasiswa, IAIN Ternate juga menyiapkan pembukaan PSDKU di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur.

Namun, pembukaan PSDKU tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan akademik dan administratif.

Adnan menjelaskan, program studi yang akan dibuka melalui PSDKU harus memiliki status akreditasi unggul. Selain itu, setiap program studi membutuhkan lima dosen homebase.

Komposisinya terdiri dari tiga dosen yang berasal dari kampus induk dan sedikitnya dua dosen merupakan putra daerah setempat.

Untuk wilayah Halmahera Selatan, IAIN Ternate telah mengajukan Nota Kesepahaman dengan pemerintah daerah. Sementara di Halmahera Timur, pembahasan teknis telah dilakukan bersama pemerintah kabupaten, termasuk penunjukan person in charge (PIC) untuk mempercepat proses di lapangan.

Persiapan administrasi PSDKU disebut telah dilakukan. Tahap berikutnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Dokumen Usulan Sudah Berproses

Proses transformasi IAIN Ternate menjadi UIN merupakan kerja lintas kementerian dan membutuhkan sejumlah tahapan administratif.

Adnan menyebut dokumen usulan alih bentuk IAIN Ternate bersama sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri lainnya telah ditandatangani Menteri Agama untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga:  UMMU Buka Fakultas Kedokteran Gigi di Tidore, Pemda dan DPRD Beri Lampu Hijau

“Prosesnyandiperkirakan membutuhkan waktu paling cepat sekitar dua tahun karena harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan lintas kementerian,” tutur Adnan.

Karena itu, pihak IAIN Ternate terus menyiapkan instrumen yang dibutuhkan, mulai dari pemenuhan jumlah mahasiswa, pengembangan program studi, kesiapan dosen, hingga sarana dan prasarana.

Transformasi menjadi UIN nantinya diharapkan dapat memperluas pengembangan bidang keilmuan di IAIN Ternate sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di Maluku Utara.

“Perubahan status ini menjadi bagian penting dari pengembangan IAIN Ternate agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan secara lebih luas,” tandasnya.

Pemprov Siapkan Lahan di Sofifi

Dukungan terhadap transformasi IAIN Ternate juga datang dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan Pemprov Malut siap memberikan dukungan penuh, termasuk menyiapkan lahan di Sofifi untuk pengembangan kampus ke depan.

“Pemerintah provinsi dipastikan mendukung penuh, termasuk persyaratan yang disyaratkan untuk mendapat alokasi lahan di Sofifi. Pemerintah daerah sudah menyiapkan karena pengembangan kampus di masa depan adalah di Sofifi,” kata Sarbin usai menghadiri prosesi wisuda IAIN Ternate tahun 2026.

Ia berharap proses administrasi alih bentuk IAIN Ternate dapat segera dituntaskan.

Sarbin juga meminta pihak kampus terus membangun komunikasi teknis dengan pemerintah daerah agar berbagai kebutuhan dalam proses transformasi dapat dikoordinasikan bersama.

“Pengembangan kampus di masa depan membutuhkan perencanaan jangka panjang, termasuk kesiapan lahan dan infrastruktur,” pungkas Sarbin. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Pendirian FKG UMMU Masuk Tahap Visitasi, RSUD Chasan Boesoirie Siap Jadi RS Pendidikan
UMMU Bersiap Punya Fakultas Kedokteran Gigi, Mustika Dental Care Ternate Jadi Mitra
523 Lulusan IAIN Ternate Diwisuda, Pesan Rektor: Ilmu Harus Bermanfaat
Dugaan Pungli Jalur Mandiri FKIK Mencuat, Unkhair Janji Buka Hasil Verifikasi dalam 14 Hari
Dapat Dukungan RSIJ Group, UMMU Mulai Langkah Pembukaan Fakultas Kedokteran
Mahasiswa FIB Unkhair Bakal Dapat Pelatihan dan Sertifikasi Vokasi BPVP
UNUTARA Buka PKKMB 2026, Mahasiswa Baru Didorong Jadi Generasi Unggul dan Berkarakter
Sempat Ditunda, Wisuda IAIN Ternate Digelar 6 September dan Dihadiri Menteri Agama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:20 WIT

Pendirian FKG UMMU Masuk Tahap Visitasi, RSUD Chasan Boesoirie Siap Jadi RS Pendidikan

Rabu, 9 September 2026 - 12:07 WIT

UMMU Bersiap Punya Fakultas Kedokteran Gigi, Mustika Dental Care Ternate Jadi Mitra

Minggu, 6 September 2026 - 14:48 WIT

Menuju UIN Sultan Baabullah: IAIN Ternate Siapkan RPL dan PSDKU, Dokumen Usulan Sudah Diteken

Minggu, 6 September 2026 - 14:18 WIT

523 Lulusan IAIN Ternate Diwisuda, Pesan Rektor: Ilmu Harus Bermanfaat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:03 WIT

Dugaan Pungli Jalur Mandiri FKIK Mencuat, Unkhair Janji Buka Hasil Verifikasi dalam 14 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!