Dugaan Pungli Jalur Mandiri FKIK Mencuat, Unkhair Janji Buka Hasil Verifikasi dalam 14 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 14:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN PUNGLI - Gedung Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Kampus tersebut tengah melakukan verifikasi internal menyusul mencuatnya dugaan pungli dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Sabtu (5/9/2026). (Dok: istimewa)

DUGAAN PUNGLI - Gedung Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Kampus tersebut tengah melakukan verifikasi internal menyusul mencuatnya dugaan pungli dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Sabtu (5/9/2026). (Dok: istimewa)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara  mencuat ke publik.

Isu itu muncul melalui unggahan di media sosial. Unggahan tersebut menyoroti sejumlah persoalan di lingkungan kampus.

Salah satunya menyangkut dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Informasi Wahana Malut

Pengunggah juga menyebut dugaan keterlibatan pihak internal kampus. Ia menyinggung pejabat di lingkungan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK).

Unkhair Terima Laporan dan Bentuk Tim

Rektor Unkhair mengaku telah menerima dan mencatat laporan tersebut. Kampus menyebut laporan itu sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal tata kelola perguruan tinggi negeri.

Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi Unkhair, Imran Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut melalui pernyataan resmi yang diterima Kamis (3/9/2026).

“Rektor Universitas Khairun telah menerima dan mencatat laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pendidikan tinggi negeri,” kata Imran.

Menurut Imran, Unkhair menanggapi serius setiap dugaan penyimpangan. Terutama jika persoalan tersebut berpotensi merugikan mahasiswa dan calon mahasiswa.

“Universitas menanggapi serius setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan mahasiswa dan calon mahasiswa, serta berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas akademik,” ujarnya.

Baca Juga:  Laut Jadi Ruang Hidup, Warga Kawasi Tolak Lalu Lintas Tongkang Harita Nickel

Pemeriksaan Libatkan SPI dan Tim Hukum

Sebagai tindak lanjut, Rektor Unkhair membentuk Tim Verifikasi Internal. Tim ini akan memeriksa dugaan yang beredar.

Tim tersebut melibatkan unsur pimpinan universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Tim Hukum Unkhair.

Mereka akan memeriksa proses penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup administrasi, keuangan, serta dokumen seleksi.

“Rektor telah membentuk Tim Verifikasi Internal terdiri dari Unsur Pimpinan Universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Tim Hukum Unkhair untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek administrasi, keuangan, dan dokumen seleksi penerimaan mahasiswa baru,” jelas Imran.

Unkhair menjanjikan hasil verifikasi kepada publik. Kampus menargetkan penyampaian hasil paling lama 14 hari kerja sejak pernyataan resmi tersebut diterbitkan.

Dugaan Sewa Toga Ikut Disorot

Unggahan tersebut tidak hanya menyoroti penerimaan mahasiswa baru. Pengunggah juga mengangkat kembali persoalan penyewaan toga wisuda.

Dalam unggahan tersebut, pengunggah mempertanyakan kebijakan penyewaan toga. Ia menyebut kebijakan itu sebelumnya berkaitan dengan BAKK sebelum BPU Unkhair menangani persoalan tersebut.

“Kami mempertanyakan kebijakan penyewaan toga yang sebelumnya berkaitan dengan BAKK, sebelum kemudian persoalan tersebut ditangani BPU Unkhair,” tulis pengunggah.

Baca Juga:  Kuliah Umum di FIB Unkhair, Prof Bill Carter: Pariwisata Berkelanjutan Penting bagi Maluku Utara

Pengunggah juga mempertanyakan dasar pungutan dan pihak yang menerima pembayaran.

Selain itu, ia mempertanyakan mekanisme penyetoran dana serta pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut.

Pengunggah meminta kampus membuka dokumen jika seluruh pungutan memiliki dasar hukum dan mekanisme pengelolaan yang sah.

Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan penyimpangan, pengunggah meminta pihak berwenang menindaklanjutinya.

Unkhair Buka Kemungkinan Libatkan Aparat

Unkhair juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kampus akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika tim menemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi atau tindak pidana.

“Apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi atau tindak pidana, Universitas akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Imran.

Namun, Unkhair menegaskan pernyataan tersebut bukan bentuk pengakuan maupun penyangkalan atas tuduhan spesifik yang beredar.

“Pernyataan ini disampaikan atas nama Rektor dan tidak dimaksudkan sebagai pengakuan atau penyangkalan atas tuduhan spesifik, melainkan sebagai bentuk komitmen Universitas untuk menegakkan prinsip good university governance dan melindungi nama baik institusi serta seluruh civitas akademika,” pungkasnya. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Pendirian FKG UMMU Masuk Tahap Visitasi, RSUD Chasan Boesoirie Siap Jadi RS Pendidikan
UMMU Bersiap Punya Fakultas Kedokteran Gigi, Mustika Dental Care Ternate Jadi Mitra
Menuju UIN Sultan Baabullah: IAIN Ternate Siapkan RPL dan PSDKU, Dokumen Usulan Sudah Diteken
523 Lulusan IAIN Ternate Diwisuda, Pesan Rektor: Ilmu Harus Bermanfaat
Dapat Dukungan RSIJ Group, UMMU Mulai Langkah Pembukaan Fakultas Kedokteran
Mahasiswa FIB Unkhair Bakal Dapat Pelatihan dan Sertifikasi Vokasi BPVP
UNUTARA Buka PKKMB 2026, Mahasiswa Baru Didorong Jadi Generasi Unggul dan Berkarakter
Sempat Ditunda, Wisuda IAIN Ternate Digelar 6 September dan Dihadiri Menteri Agama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:20 WIT

Pendirian FKG UMMU Masuk Tahap Visitasi, RSUD Chasan Boesoirie Siap Jadi RS Pendidikan

Rabu, 9 September 2026 - 12:07 WIT

UMMU Bersiap Punya Fakultas Kedokteran Gigi, Mustika Dental Care Ternate Jadi Mitra

Minggu, 6 September 2026 - 14:48 WIT

Menuju UIN Sultan Baabullah: IAIN Ternate Siapkan RPL dan PSDKU, Dokumen Usulan Sudah Diteken

Minggu, 6 September 2026 - 14:18 WIT

523 Lulusan IAIN Ternate Diwisuda, Pesan Rektor: Ilmu Harus Bermanfaat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:03 WIT

Dugaan Pungli Jalur Mandiri FKIK Mencuat, Unkhair Janji Buka Hasil Verifikasi dalam 14 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!