BMKG: Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Seluruh Maluku Utara hingga 22 Agustus 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERINGATAN DINI - BMKG Maluku Utara mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di 10 kabupaten/kota hingga 22 Agustus 2026. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan, wilayah pesisir, dan perairan. Jumat (21/8/2026).

PERINGATAN DINI - BMKG Maluku Utara mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di 10 kabupaten/kota hingga 22 Agustus 2026. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan, wilayah pesisir, dan perairan. Jumat (21/8/2026).

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maluku Utara mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah wilayah Maluku Utara hingga Sabtu 22 Agustus 2026.

Peringatan tersebut berlaku selama tiga hari, yakni 20, 21, dan 22 Agustus 2026. BMKG mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh peningkatan kecepatan angin.

Potensi angin kencang tersebut berkaitan dengan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di sekitar wilayah Perairan Pasifik Barat. Kondisi ini dapat memengaruhi pola angin dan meningkatkan kecepatan angin di wilayah Maluku Utara.

Informasi Wahana Malut

BMKG: Angin Kencang dapat Terjadi di 10 Kabupaten/kota di Maluku Utara

Wilayah yang masuk dalam peringatan dini tersebut yakni Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.

Baca Juga:  KUA-PPAS Perubahan Ternate Diteken, Utang Pihak Ketiga Rp5,1 Miliar Masuk APBD-P 2026

Kondisi angin kencang perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang melakukan aktivitas di luar ruangan. Angin dengan kecepatan tinggi dapat meningkatkan risiko pohon tumbang maupun benda-benda yang terbawa angin.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi angin mulai menguat. Warga juga diminta menjauhi pepohonan atau lokasi yang memiliki potensi terdampak pohon tumbang.

Selain itu, masyarakat yang melakukan aktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan. Angin kencang dapat memicu peningkatan gelombang laut dan meningkatkan risiko bagi aktivitas pelayaran.

Baca Juga:  Rakernas JKPI Mulai 26 Agustus, Satpol PP Ternate Tata Sejumlah Kawasan Publik

Warga yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir juga diminta memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang laut.

Nelayan dan pengguna transportasi laut sebaiknya memastikan kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca selama periode peringatan dini. Kondisi cuaca dapat berubah sehingga informasi terbaru penting untuk menjadi dasar dalam menentukan aktivitas.

Masyarakat Maluku Utara dapat memperoleh informasi cuaca melalui layanan resmi BMKG Maluku Utara, termasuk WhatsApp di nomor 081241128229, Instagram @stamet.ternate.bmkg, dan kanal YouTube BMKG Maluku Utara.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan perkembangan cuaca dengan mendatangi kantor BMKG terdekat. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Berita Terbaru

error: Content is protected !!