WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD Kota Ternate menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026) malam.
Penandatanganan ini menjadi tahapan lanjutan menuju pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, setelah kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ditandatangani, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian RAPBD Perubahan kepada DPRD.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis 24 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum DPRD sekaligus jawaban wali kota pada Jumat 25 September 2026.
“Kita perkirakan sekita tanggal 28 September lah, itu (APBD Perubahan, red) sudah pengesahan,” tutur Tauhid.
Utang Pihak Ketiga Rp5,1 Miliar
Dalam APBD Perubahan, kata Tauhid, Pemkot Ternate mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,1 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Tauhid mengatakan, alokasi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan.
“Untuk program luncuran atau utang kepada pihak ketiga, kita anggarkan Rp5,1 miliar,” kata Tauhid.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperhitungkan SiLPA berdasarkan hasil pemeriksaan sebesar sekitar Rp1,3 miliar..
Pendapatan Diproyeksikan Rp988,83 Miliar
Sebelumnya, Tauhid Soleman telah menyampaikan proyeksi struktur APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Ternate, Jumat (18/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, target Pendapatan Daerah diproyeksikan naik dari Rp961,83 miliar menjadi Rp988,83 miliar.
“ Terdapat penambahan Pendapatan Daerah sebesar Rp26,99 miliar atau naik 2,81 persen,” ujar Tauhid dalam sambutannya saat paripurna.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Transfer yang bertambah Rp25,56 miliar, dari Rp795,14 miliar menjadi Rp820,70 miliar.
Sementara PAD tidak mengalami perubahan dan tetap diproyeksikan sebesar Rp159,69 miliar.
Pada sisi belanja, alokasi Belanja Daerah diproyeksikan naik Rp28,68 miliar atau 2,99 persen, dari Rp958,83 miliar menjadi Rp987,51 miliar.
Belanja Modal menjadi salah satu pos yang mengalami kenaikan cukup besar, yakni bertambah Rp17,52 miliar dari Rp33,45 miliar menjadi Rp50,98 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 dirancang mengalami surplus sebesar Rp1,31 miliar.
Surplus tersebut kemudian digabungkan dengan penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,68 miliar untuk mendukung pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar.
Dengan skema tersebut, SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan berada pada angka Rp0,00. (*)
Penulis : Risaldi
Sumber Berita: Wahana Malut






