Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa 2 Anak, Bupati Halsel: Jangan Ada Penyelesaian Kekeluargaan

Selasa, 1 September 2026 - 13:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN PEMERKOSAAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba. Ia meminta kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah tiri diproses serius hingga tuntas dan tidak berakhir melalui penyelesaian kekeluargaan, Selasa (1/9/2026). (Dok: Istimewa).

DUGAAN PEMERKOSAAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba. Ia meminta kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah tiri diproses serius hingga tuntas dan tidak berakhir melalui penyelesaian kekeluargaan, Selasa (1/9/2026). (Dok: Istimewa).

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, meminta kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur yang menyeret ayah tiri mereka berinisial MAY (52) diproses secara serius hingga tuntas.

Bassam menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak semestinya berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia meminta proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Informasi Wahana Malut

“Saya sudah instruksikan ke dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban sampai adanya putusan pengadilan,” kata Bassam kepada sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin (31/8/2026).

Dalam laporan ke Polres Halmahera Selatan, MAY diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua putri tirinya selama kurang lebih delapan tahun, terhitung sejak 2018 hingga Juli 2026.

Kedua korban disebut mengalami dugaan kekerasan seksual tersebut sejak masih duduk di bangku SD. Kini, keduanya telah duduk di bangku SMA dan masing-masing berusia 17 dan 15 tahun.

Baca Juga:  Masuk Tahap Penuntutan, 2 Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Anggai Halsel Dilimpahkan ke Jaksa

Bassam menyatakan harus ada efek jera terhadap terduga pelaku. Ia juga berharap kasus tersebut tidak diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kedua korban masih di bawah umur dan terduga pelaku merupakan orang terdekat korban.

“Harus ada efek jera, harus ada penindakan yang serius, dan proses hukum yang tetap berjalan. Kita sangat menyayangkan adanya kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bassam mengakui upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sejauh ini belum optimal.

Hal serupa, kata dia, juga terjadi dalam proses pendampingan terhadap korban. Bassam menyebut keterbatasan anggaran dan luasnya rentang kendali wilayah menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Target PAD APBD-P 2026 Dipertanyakan Fraksi, Wali Kota Ternate: Tetap Rp159,69 Miliar

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bassam juga menyoroti adanya kemungkinan upaya penyelesaian kasus di luar proses hukum.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian, terutama ketika kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam proses hukum.

Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali berhenti di tengah jalan hanya karena adanya kompromi atau kesepakatan antar-keluarga.

Bassam menilai peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada anak, termasuk mengawasi lingkungan pergaulan mereka.

“Masalahnya biasa berhenti di tengah jalan karena ada kompromi antara keluarga. Akhirnya predator seksual ini tetap bebas. Maka ini perlu edukasi, supaya masalah seperti begini harus ada efek jera,” pungkas Bassam. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Ini Kronologi TKA China Meninggal Tenggelam di Goa Boki Maruru Halteng
DBH Provinsi Rp110 Miliar dan TPP ASN Masuk Evaluasi APBD-P Ternate 2026
Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:46 WIT

Ini Kronologi TKA China Meninggal Tenggelam di Goa Boki Maruru Halteng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIT

DBH Provinsi Rp110 Miliar dan TPP ASN Masuk Evaluasi APBD-P Ternate 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Pendidikan

HMPS Sosiologi UMMU Dorong Kemandirian Organisasi Lewat Mubes XI

Senin, 26 Okt 2026 - 19:36 WIT

error: Content is protected !!