WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-XI yang dirangkaikan dengan dialog publik, Senin (26/10/2026).
Dialog publik yang berlangsung di lantai satu Gedung FISIP UMMU tersebut bertajuk “Dinamika Intelektual di UMMU Desing For Das Sollen”.
Mubes XI menjadi momentum evaluasi organisasi sekaligus pemilihan Ketua Umum HMPS Sosiologi untuk periode 2026–2027.
Sementara, dialog publik diarahkan untuk membahas peran mahasiswa dalam menjaga tradisi berpikir kritis dan mengembangkan kehidupan akademik di kampus.
Panitia menghadirkan tiga pemateri dari bidang keilmuan berbeda, yakni Siti Nurulsani S. Abd. Latief, S.Psi., M.Psi, Dr. Rahmat Abdulfatah, S.Sos., M.Si, dan Dr. Abdurahman Kader, S.Sos., M.Si.
Diskusi tersebut membedah dinamika intelektual kampus melalui perspektif psikologi, sosiologi, dan akademik.
Kegiatan ini turut dihadiri mahasiswa serta perwakilan organisasi Cipayung. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan memperluas pertukaran gagasan dan membuka ruang diskusi mengenai kehidupan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Panitia Mubes dan Dialog Publik HMPS Sosiologi, Julkifran Jainudin, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana organisasi menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya kepada mahasiswa.
“Bagi kami, ini bukan sekadar pergantian kepengurusan. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi sejauh mana HMPS selama ini menjalankan fungsinya sebagai wadah tempat mahasiswa berproses,” ujar Julkifran.
Ia juga menyoroti tantangan kehidupan intelektual di kampus. Menurutnya, perguruan tinggi semestinya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkembang secara akademik, menyampaikan gagasan, dan membangun pemikiran kritis.
“Sebab, hari ini kampus tidak lagi menjadi tempat untuk berproses, melainkan penjara bagi kaum intelektual. Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa untuk berkembang secara akademik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum HMPS Sosiologi UMMU periode 2024–2025, Rila Marwan, menegaskan bahwa Mubes harus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat peran organisasi mahasiswa, bukan sekadar menjalankan agenda rutin.
Menurut Rila, HMPS perlu menjadi ruang tumbuhnya kesadaran intelektual, solidaritas, dan tanggung jawab kolektif mahasiswa. Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan selama masa kepengurusannya yang perlu dievaluasi bersama.
“Melalui tema Refungsionalisasi Peran HMPS Sosiologi Menuju Kemandirian, saya ingin menegaskan bahwa HMPS bukan hanya organisasi yang hidup melalui program kerja, tetapi harus menjadi ruang tumbuhnya kesadaran intelektual, solidaritas, dan tanggung jawab kolektif mahasiswa,” ungkapnya.
Rila berharap musyawarah tersebut dapat menjadi kesempatan untuk belajar dari kekurangan kepengurusan sebelumnya, memperkuat komitmen bersama, serta membangun arah organisasi yang lebih baik.
Ia juga menilai dialog publik penting untuk merawat dinamika intelektual di kampus. Hal itu, menurutnya, dapat dilakukan melalui keberanian menyampaikan gagasan, keterbukaan terhadap perbedaan pandangan, serta kemampuan membaca persoalan secara kritis.
Ia berharap dialog publik tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong mahasiswa lebih peka terhadap berbagai persoalan kampus dan berani mengambil peran dalam perubahan. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






