Dampak Karhutla, Siswa PAUD hingga SMP di Ternate Diliburkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Dok: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid.

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Dok: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid.

WAHANAMALUT.COM, TERNATE — Dinas Pendidikan Kota Ternate meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mulai Selasa (13/10/2026) hingga Kamis (15/10).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Ternate Nomor 420/4158/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan ini diambil menyusul bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara di Kota Ternate dan berisiko bagi kesehatan anak-anak.

Informasi Wahana Malut
Baca Juga:  DPRD Kota Ternate Bahas Penguatan Pendidikan dan Kesehatan dengan Komite III DPD RI

Pemberitahuan itu disampaikan berdasarkan arahan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, sebagai langkah mengantisipasi dampak buruk kondisi udara terhadap kesehatan peserta didik.

Dinas Pendidikan Ternate juga meminta kepala sekolah mengimbau orang tua agar mengawasi kegiatan belajar anak selama berada di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah selama masa libur.

Selain itu, orang tua disarankan memastikan anak dan anggota keluarga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Dies Natalis ke-27 FIB Unkhair Ternate: Ada Lomba Seni, Donasi hingga Ziarah Makam Pendiri

Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kota Ternate menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemberitahuan lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perubahan kebijakan.

Surat itu ditujukan kepada kesatuan pendidikan di tingkat kecamatan serta kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Ternate. (*)

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
IAIN Ternate Jajaki Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
IAIN Ternate-Unkhair Teken MoU, Bidik Riset dan Pengabdian untuk Masyarakat
Segera Hadir di Labuha, Gedung SMPN Unggulan Saruma Jadi Lokasi PSDKU IAIN Ternate
Unkhair Ternate Didesak Usut Dugaan Pungli Jubah dan Toga 4.028 Wisudawan
P2KK dan MASTA UMMU 2026 Ditutup di Landmark Ternate, Ada Jalan Sehat hingga Hiburan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIT

Dampak Karhutla, Siswa PAUD hingga SMP di Ternate Diliburkan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:07 WIT

IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP

Rabu, 23 September 2026 - 15:19 WIT

IAIN Ternate Jajaki Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!