WAHANAMALUT.COM, TERNATE — Tonny Pontoh menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate setelah dilantik Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Kamis (1/10/2026).
Di balik jabatan barunya tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tonny yang tercatat dalam periode 2025 menunjukkan nilai bersih harta kekayaan minus Rp213.503.675.
Angka tersebut berasal dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp71.175.811, sementara kewajiban atau utang yang tercatat mencapai Rp284.679.486.
Dengan demikian, setelah harta dikurangi kewajiban, nilai bersih kekayaan Tonny dalam LHKPN tersebut menjadi minus Rp213,5 juta.
Namun, angka minus tersebut bukan berarti Tonny tidak memiliki harta. Nilai tersebut merupakan hasil perhitungan antara seluruh aset yang dilaporkan dengan total utang atau kewajiban pada periode pelaporan.
Dilaporkan Saat Menjabat Kadis Perkim
LHKPN yang menjadi dasar data tersebut disampaikan Tonny pada 23 Februari 2026 dengan jenis laporan Periodik Tahun 2025.
Dalam dokumen LHKPN, Tonny tercatat sebagai Kepala Dinas pada Unit Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Ternate.
Artinya, data kekayaan tersebut merupakan laporan periodik yang disampaikan sebelum Tonny dilantik sebagai Kepala BPBD pada 1 Oktober 2026.
Pelantikan Tonny sebagai Kepala BPBD merupakan bagian dari pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/2773/2026.
Punya Dua Motor, Tanpa Tanah dan Bangunan
Dalam rincian LHKPN KPK tersebut, Tonny melaporkan tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Tonny tercatat memiliki dua sepeda motor dengan total nilai Rp37 juta.
Rinciannya, sepeda motor Honda L1K02Q33L1 A/T tahun 2022 dengan nilai Rp14 juta dan Honda ADV tahun 2020 senilai Rp23 juta.
Selain kendaraan, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp18.399.802 serta kas dan setara kas sebesar Rp15.776.009.
Sementara itu, tidak terdapat nilai yang dilaporkan pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta Tonny dalam laporan mencapai Rp71.175.811.
Di sisi lain, kewajiban yang dilaporkan mencapai Rp284.679.486.
Kenapa Harta Bisa Tercatat Minus?
KPK menjelaskan bahwa LHKPN memuat seluruh harta kekayaan penyelenggara negara, termasuk harta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan sesuai ketentuan pelaporan.
Dalam sistem LHKPN, utang juga dilaporkan. Untuk utang, yang dicatat adalah saldo atau sisa utang yang belum dilunasi pada tanggal pelaporan, bukan sekadar nilai utang awal.
Karena itu, nilai bersih kekayaan dapat saja menjadi negatif apabila jumlah kewajiban lebih besar daripada total aset yang dilaporkan.
Dengan kata lain, angka minus tersebut menggambarkan posisi bersih berdasarkan aset dan kewajiban yang dilaporkan dalam LHKPN, bukan penilaian bahwa Tonny tidak mempunyai harta.
KPK juga menyebut LHKPN merupakan instrumen transparansi yang memungkinkan masyarakat melihat dan membandingkan harta penyelenggara negara dari tahun ke tahun. Jika masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian, KPK menyediakan mekanisme pelaporan disertai bukti pendukung.
Rincian Harta Kekayaan Tonny Pontoh
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.—
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 37.000.000
1. MOTOR, HONDA L1K02Q33L1 A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000
2. MOTOR, HONDA ADV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.23.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 18.399.802
D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.776.009
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 71.175.811
HUTANG Rp. 284.679.486
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.-213.503.675. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






