KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara Muhlis Ibrahim, Jumat (16/10/2026). (Dok: Istimewa)

Koordinator KATAM Maluku Utara Muhlis Ibrahim, Jumat (16/10/2026). (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, HALTENG – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara membantah kabar yang menyebut PT Smart Marsindo masih menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan penelusuran lapangan, KATAM Maluku Utara mengaku tidak menemukan aktivitas operasional perusahaan.

KATAM Maluku Utara juga menyebut PT Smart Marsindo hingga kini belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Informasi Wahana Malut

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, kepada Wahanamalut.com, Jumat (16/10/2026).

“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” tegas Muhlis.

Menurut Muhlis, status persetujuan RKAB menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan perusahaan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, status RKAB dan aktivitas perusahaan perlu dipastikan melalui dokumen resmi serta konfirmasi kepada instansi berwenang dan pihak perusahaan.
KATAM Sebut Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Baca Juga:  Rakernas JKPI Mulai 26 Agustus, Satpol PP Ternate Tata Sejumlah Kawasan Publik

Selain menyoroti status operasional perusahaan, KATAM juga membantah keterkaitan Shanty Alda Nathalia dengan pengendalian operasional PT Smart Marsindo.

Muhlis menyatakan, berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.

Karena itu, menurutnya, setiap tuduhan yang mengaitkan Shanty dengan aktivitas perusahaan perlu didukung bukti dan dokumen yang jelas, terutama terkait jabatan serta kewenangannya dalam struktur perusahaan.

Ia menilai tuduhan terhadap PT Smart Marsindo dan Shanty tidak sesuai dengan hasil penelusuran yang mereka lakukan. Muhlis menyebut tuduhan tersebut mengada-ada.

Namun, klaim mengenai perubahan susunan direksi dan komisaris perlu diverifikasi melalui dokumen perusahaan atau data resmi yang relevan. Sementara itu, dugaan aktivitas pertambangan perlu diperiksa berdasarkan bukti lapangan dan keterangan instansi berwenang.

Baca Juga:  Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Berharap Aktivitas Ekonomi Pulau Gebe Kembali Bergerak

Muhlis mengatakan, KATAM berharap PT Smart Marsindo dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar kepastian mengenai kelanjutan kegiatan perusahaan dapat diperoleh.

“Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” ujarnya.

Ia menyoroti dampak terhentinya aktivitas perusahaan terhadap sejumlah program yang berkaitan dengan pembangunan sekolah dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Namun, keterkaitan antara program-program tersebut dengan status operasional perusahaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan
PT HSM Diduga Gusur 800 Hektare Lahan Warga Kulo Jaya Halteng, Pelta Malut Soroti Hak yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Berita Terbaru

error: Content is protected !!