DBH Rp110 Miliar Belum Disalurkan, Pemkot Ternate Tunggu APBD-P Pemprov Malut

Selasa, 22 September 2026 - 22:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan keterangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp110 miliar yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Selasa (22/9/2026). (Dok: Istimewa)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan keterangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp110 miliar yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Selasa (22/9/2026). (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang nilainya mencapai sekitar Rp110 miliar.

Nilai tersebut merupakan akumulasi DBH yang belum disalurkan untuk tahun anggaran 2024, 2025 dan 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pemerintah kota saat ini masih menunggu proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Informasi Wahana Malut
Baca Juga:  Nasib Korban Zahra Berkah di Ternate, Modal Usaha Rp50 Juta Raib hingga Menunggu Uang Kembali

“DBH ini masih kita tunggu karena provinsi juga melakukan penyesuaian APBD Perubahan,” kata Tauhid, Selasa (22/9/2026).

Tauhid menjelaskan, secara struktur keuangan daerah, potensi penerimaan DBH tersebut pada dasarnya telah tercantum dan terbaca dalam APBD Induk Kota Ternate.

Baca Juga:  Selama Pencarian Bocah di Perairan Dufa-Dufa, Baznas Ternate Salurkan Logistik

Namun, realisasi penerimaan tetap menunggu proses penganggaran dan penyaluran dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tauhid mengatakan, keterlambatan penyaluran DBH dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.

“Pasti berpengaruhlah, yang namanya penetapan DBH itu bagian dari rencana pendapatan yang nantinya dieksekusi melalui rencana belanja,” tandasnya. (*)

Penulis : Risaldi

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara
KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan
Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato
Baznas Ternate Turun ke TPA Takome, Siapkan Logistik untuk Petugas Pemadam
IAIN Ternate Usulkan Rusun untuk Dosen dan Pegawai ke Kementerian PKP
35 UMKM di Ternate Didorong Beralih ke Pasar Digital, Baznas Siapkan Pendampingan 3 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:58 WIT

Somasi Abdullah Bandang Berbalas, Kuasa Hukum Perumda Ake Gaale Ternate Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:50 WIT

KATAM Malut: Tak Ada Operasional Smart Marsindo di Pulau Gebe, Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:49 WIT

Bawaslu Haltim Cek Data Pemilih Faktual, Ini Sejumlah Kerawanan yang Diawasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT ke-35 Perhapi, Mahasiswa Tambang Dibekali Pengalaman Lapangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIT

Sambut Hari Santri 2026, IAIN Ternate Gelar Lomba Karya Tulis dan Pidato

Berita Terbaru

error: Content is protected !!