WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang nilainya mencapai sekitar Rp110 miliar.
Nilai tersebut merupakan akumulasi DBH yang belum disalurkan untuk tahun anggaran 2024, 2025 dan 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pemerintah kota saat ini masih menunggu proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“DBH ini masih kita tunggu karena provinsi juga melakukan penyesuaian APBD Perubahan,” kata Tauhid, Selasa (22/9/2026).
Tauhid menjelaskan, secara struktur keuangan daerah, potensi penerimaan DBH tersebut pada dasarnya telah tercantum dan terbaca dalam APBD Induk Kota Ternate.
Namun, realisasi penerimaan tetap menunggu proses penganggaran dan penyaluran dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tauhid mengatakan, keterlambatan penyaluran DBH dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.
“Pasti berpengaruhlah, yang namanya penetapan DBH itu bagian dari rencana pendapatan yang nantinya dieksekusi melalui rencana belanja,” tandasnya. (*)
Penulis : Risaldi
Sumber Berita: Wahana Malut






