WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate, Kamis (24/9/2026).
Pendapatan daerah dalam rancangan tersebut meningkat Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Nasri mengatakan penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi hingga Semester I 2026, evaluasi pelaksanaan APBD, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta proyeksi penerimaan sampai akhir tahun anggaran.
“Meski mengalami peningkatan, struktur pendapatan Kota Ternate masih didominasi dana transfer,” kata Nasri.
Dari total pendapatan Rp988,83 miliar, PAD dirancang sebesar Rp159,69 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp820,70 miliar, yang terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp710,13 miliar dan transfer antar daerah Rp110,57 miliar.
Nasri menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkot Ternate akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memutakhirkan basis data, serta mengoptimalkan sistem informasi pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp987,51 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp929,25 miliar, belanja modal Rp51,05 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7,19 miliar.
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp607,72 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa sebesar Rp309,57 miliar.
Nasri menuturkan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus menentukan prioritas belanja secara selektif.
“Pengalokasian belanja dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta target pembangunan daerah,” katanya.
Pada sisi pembiayaan, Rancangan Perubahan APBD 2026 memperhitungkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,68 miliar sebagai penerimaan pembiayaan.
Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp3 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.
Nasri mengungkapkan, penyesuaian APBD dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
“Pelaksanaan APBD tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memberikan output, outcome, manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Ternate sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (*)
Penulis : Risaldi
Sumber Berita: Wahana Malut






