DLH Bungkam soal Pembakaran Limbah B3 oleh PT IWIP, KATAM: Jangan Jadi “Londo Ireng”

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara Muhlis Ibrahim, Jumat (16/10/2026). (Dok: Istimewa)

Koordinator KATAM Maluku Utara Muhlis Ibrahim, Jumat (16/10/2026). (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, HALTENG – Pembakaran tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, mendesak pemerintah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memberikan penjelasan resmi atas kejadian tersebut.

Muhlis menilai pembakaran ban bekas semestinya tidak terjadi karena ban bekas masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), terlebih jika dilakukan di ruang terbuka.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu diseriusi pemerintah, khususnya DLH sebagai instansi yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Informasi Wahana Malut
Baca Juga:  Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Ternate Gelar Geladi Bersih Upacara di Lapangan Ngaralamo

“Pemerintah provinsi, terutama dinas terkait yaitu dinas lingkungan hidup (DLH) sudah harus membuat keterangan resmi terkait kejadian tersebut. DLH Provinsi jangan menjadi londo ireng PT IWIP,” kata Muhlis.

Ia mengatakan fakta pembakaran limbah beracun di ruang publik tidak dapat dimanipulasi. Menurut dia, sanksi yang tegas dan jelas telah diatur dalam regulasi, sedangkan yang belum terlihat hingga kini adalah sikap pemerintah.

Baca Juga:  Ban Bekas Terbakar, KATAM Malut: Polisi Jangan Cuma Cari Pelaku, Usut Tanggung Jawab PT IWIP!

Muhlis juga menyoroti dampak pembakaran ban bekas terhadap kesehatan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran ban mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk dioksin, furan, polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH), serta sejumlah logam berat.

Zat-zat tersebut, kata Muhlis, berpotensi membahayakan kesehatan manusia sekaligus mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan prosedur yang tepat.

Karena itu, ia mengatakan publik menunggu sikap tegas pemerintah terhadap kejadian tersebut.

“Atau memang pemerintah kita ini adalah benar-benar londo ireng PT IWIP.” (*)

Berita Terkait

JATAM Malut Peringatkan Risiko PLTN Terapung di Halmahera: Jangan Korbankan Laut dan Nelayan
Front Fagawene Lelilef Tagih Tanggung Jawab IWIP soal Debu, Air Bersih dan Atap Seng
PLTN Terapung 200 MW Mau Dibangun di Halmahera, WALHI Malut Pertanyakan Risiko Nuklir
WALHI Malut Desak Audit Harita Usai Temukan Logam Berat di Air Kawasi
Kenapa Ternate Diselimuti Kabut Asap? Ini Penjelasan BMKG
KATAM Malut Desak Prabowo Audit Lingkungan PT IWIP Usai Peresmian Investasi Rp180 Triliun
PT HSM Diduga Gusur 800 Hektare Lahan Warga Kulo Jaya Halteng, Pelta Malut Soroti Hak yang Belum Tuntas
Perempuan di Lingkar PT IWIP Terpapar Arsenik, Dokter Soroti Risiko Kanker

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIT

JATAM Malut Peringatkan Risiko PLTN Terapung di Halmahera: Jangan Korbankan Laut dan Nelayan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:10 WIT

PLTN Terapung 200 MW Mau Dibangun di Halmahera, WALHI Malut Pertanyakan Risiko Nuklir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIT

WALHI Malut Desak Audit Harita Usai Temukan Logam Berat di Air Kawasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIT

Kenapa Ternate Diselimuti Kabut Asap? Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01 WIT

KATAM Malut Desak Prabowo Audit Lingkungan PT IWIP Usai Peresmian Investasi Rp180 Triliun

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Pendidikan

HMPS Sosiologi UMMU Dorong Kemandirian Organisasi Lewat Mubes XI

Senin, 26 Okt 2026 - 19:36 WIT

error: Content is protected !!