Ani Jamal: Rp2,8 Miliar Dana Member Investasi Zahra Berkah di Ternate-Morotai Belum Cair

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ani Jamal (Baju Garis) saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan terkait investasi Zahra Berkah di Maluku Utara, Kamis (17/9/2026). (Dok: Wahana Malut/ical)

Ani Jamal (Baju Garis) saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan terkait investasi Zahra Berkah di Maluku Utara, Kamis (17/9/2026). (Dok: Wahana Malut/ical)

WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Dana member investasi Zahra Berkah di bawah jaringan leader Ani Jamal disebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar belum diterima sesuai jadwal pencairan.

Ani, salah satu dari 27 leader dalam jaringan Investasi Zahra Berkah, mengatakan dirinya membawahi lebih dari 40 member.

“Member saya lebih dari 40 orang, ada yang dari Kota Ternate sampai Morotai,” ujar Ani, Kamis (17/9/2026) malam.

Informasi Wahana Malut

Ia kemudian merinci dana yang seharusnya dicairkan kepada member berdasarkan sejumlah jadwal.

Pada pencairan tanggal 7 Oktober 2026, total dana mencapai Rp1.514.750.000, dengan Rp958.650.000 di antaranya disebut masih tertahan.

Selanjutnya, pada pencairan tanggal 13 Oktokber 2026, dana yang terkumpul mencapai Rp880.650.000.

“Kalau tanggal 13 itu belum diterima sama sekali,” ujar Ani.

Baca Juga:  Tertibkan Komunitas Punk, Satpol PP Ternate Kedepankan Pendekatan Humanis

Sementara untuk pencairan tanggal 17 Oktober 2026, dana yang masih tertahan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Jika berdasarkan angka yang disampaikan Ani, total dana dari tiga jadwal pencairan tersebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar.

Ani menegaskan dana tersebut merupakan uang milik member yang berada di bawah jaringannya.

Investasi Zahra Berkah Dimulai Desember

Ani juga memberikan informasi bahwa investasi Zahra Berkah mulai berjalan pada Desember 2025 melalui skema “get 500 bebas”.

“Boomingnya sekitar Maret,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, sejumlah pencairan yang dijanjikan kepada member kemudian disebut belum diterima.

Dari pemeriksaan kepolisian, kata Ani, saldo yang tersisa disebut hanya sekitar Rp8.000, bahkan ada rekening yang disebut sudah bernilai nol.

Para member berencana mencetak rekening koran dari empat rekening ATM milik owner investasi Zahra Berkah, Sahriyani Hi Madi, yang digunakan sebagai sarana penyetoran dana.

Baca Juga:  Polres Ternate Tahan Dua Tersangka Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak

Dari 27 leader dalam jaringan Zahra Berkah, Ani menyebut baru satu leader yang telah membuat laporan kepada kepolisian.

“Rencananya mau lapor juga, tapi saya harus kumpulkan member dan konsultasi dulu untuk menentukan langkah bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, owner investasi Zahra Berkah, Sahriyani Hi Madi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Ternate.

Sahriyani sebelumnya diamankan salah satu korban di Pelabuhan Feri Sofifi pada Kamis (17/9/2026) sore, kemudian dikawal anggota polisi menggunakan kapal feri menuju Ternate.

Ia tiba di Ternate sekitar 18.55 WIT dan langsung dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Batas Somasi Berakhir Hari Ini, HK-MAP KSO Terancam Digugat soal Tagihan Rp1,57 Miliar
Tiga Nyawa Karyawan PT MHM Melayang, Pelta Malut: Polda Jangan Tutupi Kasus Ini
Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ayah Tiri di Halsel Terancam 12 Tahun Penjara
Penyidikan Kasus Kematian di Banemo Berlanjut, Polda Malut Minta Warga Tetap Tenang
Polda Malut Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Sibenpopo-Banemo
Bansos Halbar 2022-2023 Dilaporkan ke Kejati Malut, Nama Penerima dan Dokumen Pencairan Jadi Sorotan
Polres Ternate Tahan Dua Tersangka Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak
Jejak Zahra Berkah: Dari TikTok, Finance Wise hingga Sahriyani Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:21 WIT

Batas Somasi Berakhir Hari Ini, HK-MAP KSO Terancam Digugat soal Tagihan Rp1,57 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIT

Tiga Nyawa Karyawan PT MHM Melayang, Pelta Malut: Polda Jangan Tutupi Kasus Ini

Senin, 28 September 2026 - 20:29 WIT

Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ayah Tiri di Halsel Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 - 22:01 WIT

Penyidikan Kasus Kematian di Banemo Berlanjut, Polda Malut Minta Warga Tetap Tenang

Kamis, 24 September 2026 - 21:53 WIT

Polda Malut Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Sibenpopo-Banemo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!