WAHANAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2027, termasuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan proyeksi pendapatan daerah.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan Rencana Kerja (Renja) dan penyusunan program kegiatan.
“Tinggal kita sesuaikan dengan skema pendapatan daerah,” kata Thamrin, Kamis (1/10/2026).
Dalam proses tersebut, Pemkot Ternate mendapat tambahan ruang fiskal setelah pembiayaan 3.546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dialihkan menjadi kewenangan dan kewajiban pemerintah pusat.
Pengalihan pembiayaan tersebut memberikan penghematan bagi anggaran daerah lebih dari Rp60 miliar.
Menurut Thamrin, kondisi itu memberikan ruang bagi Pemkot Ternate dalam menyusun prioritas belanja pada APBD 2027.
Namun, Pemkot Ternate masih menunggu kepastian besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Informasi sementara menyebutkan nilai TKD relatif stabil.
Sementara itu, rincian Dana Bagi Hasil (DBH) masih dalam tahap pengecekan.
Di sisi pendapatan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate untuk 2027 diproyeksikan berada pada kisaran Rp150 miliar hingga Rp160 miliar.
Pemkot juga masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan. Thamrin menyebut sisa utang daerah sekitar Rp110 miliar diharapkan dapat dilunasi dalam dua bulan terakhir tahun anggaran berjalan.
“Harapannya bisa diselesaikan dalam sisa waktu dua bulan ini,” ujarnya.
Pelunasan kewajiban tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkot Ternate dalam menjaga kondisi keuangan daerah.
Selanjutnya, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dijadwalkan menyampaikan rancangan APBD Induk 2027 secara resmi.
Setelah penyampaian tersebut, seluruh OPD akan dipanggil untuk membahas kebutuhan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Ternate.
Pembahasan tersebut akan menentukan penyesuaian program dan kegiatan OPD dengan kemampuan fiskal daerah serta struktur pendapatan yang telah ditetapkan. (*)
Penulis : Risaldi
Sumber Berita: Wahana Malut






