WAHANAMALUT.COM, TERNATE — Inflasi Provinsi Maluku Utara pada September 2026 mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year/y-on-y). Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman dan tembakau serta transportasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 108,48 pada September 2025 menjadi 114,69 pada September 2026.
Plt Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan pada September 2026 juga terjadi inflasi bulanan sebesar 0,39 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 4,19 persen.
“Pada September 2026 terjadi inflasi year on year sebesar 5,72 persen. Secara bulanan juga terjadi inflasi sebesar 0,39 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 4,19 persen,” kata Harim.
Transportasi dan Pangan Jadi Penyumbang Inflasi
Menurut Harim, kenaikan harga terjadi pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran yang menjadi komponen penghitungan inflasi.
Kelompok transportasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 15,06 persen, disusul kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,72 persen.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 5,56 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,76 persen, kesehatan 2,98 persen, serta rekreasi, olahraga dan budaya 2,89 persen.
Tekanan inflasi juga terlihat pada sejumlah komoditas pangan. Cabai rawit dan cabai merah menjadi komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan. Kenaikan juga terjadi pada ikan cakalang, ikan malalugis, minyak goreng, pisang, kangkung, ikan tuna dan sejumlah komoditas lainnya.
“Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi cukup beragam, baik dari kelompok makanan maupun transportasi. Tarif angkutan udara dan bensin juga menjadi penyumbang inflasi,” ujar Harim.
Namun, tidak seluruh komoditas mengalami kenaikan harga. Sejumlah komoditas justru memberikan tekanan deflasi, antara lain bawang merah, bawang putih, kacang panjang, lemon, salak, serta tarif angkutan laut.
Secara bulanan, inflasi September sebesar 0,39 persen terutama didorong kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, pisang, solar, kangkung, beras, ketimun dan sejumlah bahan pangan lainnya.
Kenaikan tersebut tertahan oleh penurunan harga ikan cakalang, ikan malalugis, ikan tuna, ikan selar, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil 2,96 persen, kemudian transportasi sebesar 1,52 persen.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil 0,42 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,39 persen, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen.
Akademisi Soroti Tekanan Harga dan Risiko Panic Buying
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Aziz Hasyim, mengatakan kenaikan harga yang berlangsung terus-menerus dapat menjadi tekanan inflasi.
Menurutnya, tekanan harga dapat berasal dari sisi biaya produksi (cost-push), permintaan masyarakat (demand pull) maupun ekspektasi terhadap kenaikan harga di masa depan.
“Tekanan harga bisa disebabkan oleh cost-push, demand pull dan ekspektasi masyarakat,” kata Aziz, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, tekanan cost-push terjadi ketika biaya bahan baku meningkat sehingga produsen menaikkan harga barang. Sementara demand pull terjadi ketika permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa lebih tinggi dibandingkan kapasitas pasokan yang tersedia.
Adapun tekanan dari sisi ekspektasi masyarakat muncul ketika konsumen maupun pelaku usaha memperkirakan harga akan terus meningkat.
Kondisi tersebut, menurut Aziz, dapat mendorong masyarakat melakukan stocking atau pembelian dalam jumlah besar sehingga barang menjadi langka di pasaran.
Aziz menilai inflasi tidak selalu berarti buruk. Persoalan menjadi lebih serius ketika kenaikan harga berlangsung sangat tinggi dan tidak terkendali hingga menggerus nilai uang serta daya beli masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap rumah tangga dan dunia usaha. Daya beli masyarakat dapat menurun, tabungan digunakan untuk memenuhi kebutuhan, sementara dunia usaha menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Pemerintah Diminta Jaga Distribusi dan Pangan Lokal
Karena itu, Aziz mendorong pemerintah memperkuat langkah pengendalian inflasi, terutama dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkala dan akurat mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok.
Informasi tersebut dinilai penting untuk mencegah kekhawatiran berlebihan yang dapat memicu panic buying dan pada akhirnya memperparah kelangkaan barang.
“Diperlukan adanya terobosan dari pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pengendalian agar tidak terjadi hyper inflasi. Salah satunya dengan memberikan informasi berkala berkaitan dengan harga kebutuhan pokok kepada masyarakat agar mengantisipasi terjadi panic buying,” ujarnya.
Selain informasi harga, pemerintah juga diminta memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok yang pasokannya berasal dari luar daerah.
Menurut Aziz, distribusi menjadi penting karena Maluku Utara masih bergantung pada pasokan dari wilayah lain untuk memenuhi sejumlah kebutuhan masyarakat.
Dalam jangka panjang, pemerintah dinilai perlu memperkuat produksi pangan lokal. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan mendorong produktivitas sektor pertanian dan memperkuat program pangan di daerah.
“Yang paling terpenting adalah membangun kesadaran bersama berkaitan dengan gerakan pangan melalui upaya mendorong produktivitas lokal dengan memperkuat program pertanian,” kata Aziz.
Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui intervensi ketika harga sudah meningkat, tetapi juga dengan memperkuat ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan produksi pangan lokal.
Langkah tersebut dinilai penting agar tekanan harga di Maluku Utara tidak semakin membebani masyarakat dan daya beli tetap terjaga. (*)
Penulis : Risaldi
Sumber Berita: Wahana Malut






