Kasus Dugaan Pemerkosaan 2 Anak Tiri di Halsel, Polisi Kantongi Hasil Visum dan Keterangan Saksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN PEMERKOSAAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan memastikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak tiri terus diproses secara hukum. Polisi telah memeriksa korban dan terlapor serta mengantongi hasil visum dan keterangan saksi. (Dok: Istimewa)

DUGAAN PEMERKOSAAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan memastikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak tiri terus diproses secara hukum. Polisi telah memeriksa korban dan terlapor serta mengantongi hasil visum dan keterangan saksi. (Dok: Istimewa)

WAHANAMALUT.COM, HALSEL –  Penanganan hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipastikan terus berlanjut.

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan setelah penyidik menerima laporan yang menyeret seorang ayah tiri berinisial MAY (52), yang diduga pelaku pemerkosaan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa kedua korban dan terlapor. Polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

Informasi Wahana Malut
Baca Juga:  IKB-Masatawa Halsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Loleojaya

Laporan kasus tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor : STPL/267/VIII/SPKT POLRES HALSEL tertanggal 19 Agustus 2026.

“Laporan sudah diterima dan sudah diproses. Kami bergerak cepat saat terima laporan,” katu Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kedua korban sebagai saksi, termasuk terduga pelaku MAY.

“Kedua korban juga telah kami lakukan visum, dan juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gerai Merdeka DPMPTSP Malut di Ternate Ditutup, Nirwan MT Ali: NIB Jadi Layanan Favorit Warga

Wahyu juga mengungkapkan, penyidik telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum, dan keterangan saksi-saksi.

Ia pun memastikan kasus tersebut tetap diproses hukum Polres Halmahera Selatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“100 persen diproses. Kalau untuk bukti, kita sudah ada visum dan keterangan saksi. Kita juga pasti periksa saksi ahli,” tandas Wahyu. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan
Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak
BREAKING NEWS: Kepala Jamkrindo Ternate Ditemukan Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Surabaya
21 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya
Jadi Tersangka Kasus TPI Goto, Kekayaan Eks Kadis Perikanan Malut Abdullah Assagaf Rp1,09 Miliar
Visa Kunjungan Malah Dipakai Jual Vacuum Cleaner, WN Turki Diciduk Imigrasi Ternate
Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa 2 Anak, Bupati Halsel: Jangan Ada Penyelesaian Kekeluargaan
DPRD Halsel Desak DP3AKB Dampingi 2 Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIT

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Selasa, 8 September 2026 - 15:19 WIT

Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 14:55 WIT

BREAKING NEWS: Kepala Jamkrindo Ternate Ditemukan Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Surabaya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIT

21 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya

Kamis, 3 September 2026 - 16:34 WIT

Jadi Tersangka Kasus TPI Goto, Kekayaan Eks Kadis Perikanan Malut Abdullah Assagaf Rp1,09 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!