WAHANAMALUT.COM, HALTENG – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyampaikan penjelasan terkait kebakaran yang terjadi di area penampungan ban bekas Kilometer 12 pada Senin (31/8/2026).
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, PT IWIP menyebut Emergency Response Team (ERT) perusahaan masih melakukan penanganan lanjutan di lokasi kejadian.
Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemadaman terhadap percikan api yang muncul di area tersebut.
Selain penanganan kebakaran, melalui Wedabay Medical Center, perusahaan juga menyalurkan berbagai obat-obatan, masker, dan tabung oksigen melalui puskesmas setempat.
PT IWIP memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Terkait penyebab kebakaran, PT IWIP menyatakan berdasarkan fakta dan data yang dimiliki perusahaan, kejadian tersebut bersifat insidental dan tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.
PT IWIP juga menjelaskan, tumpukan ban bekas yang berada di lokasi tersebut bukan merupakan limbah yang akan dimusnahkan.
Menurut perusahaan, ban bekas tersebut direncanakan untuk diolah kembali sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang relevan.
Sementara itu, terkait perkembangan investigasi, penelusuran awal perusahaan menemukan adanya beberapa orang yang tidak dikenal berada di area penampungan sebelum kebakaran terjadi.
Petugas keamanan perusahaan kemudian mengarahkan orang-orang tersebut untuk meninggalkan lokasi.
“Tidak lama setelah itu, api mulai terlihat muncul di area tersebut,” demikian disampaikan PT IWIP dalam rilisnya, Rabu (2/9/2026).
Perusahaan menyatakan masih mendalami kronologi dan bukti-bukti terkait kejadian tersebut secara menyeluruh bersama pihak berwenang, termasuk kepolisian, untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.
PT IWIP menegaskan, proses investigasi masih berlangsung untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab kebakaran di area penampungan ban bekas Kilometer 12. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






