WAHANAMALUT.COM, HALTENG – Masyarakat di lingkar industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, menuntut perusahaan segera menyelesaikan persoalan air bersih, kompensasi kerusakan atap seng, dan debu jalan yang dikeluhkan warga.
Tuntutan tersebut disuarakan Front Fagawene Lelilef melalui Adhar S. Sangaji, Manajer Advokasi dan Pengorganisasian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara.
Adhar menyampaikan, masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri masih menghadapi persoalan kebutuhan dasar dan lingkungan, sementara aktivitas industri terus berjalan.
“Kita hidup di samping perusahaan raksasa, tapi kita sangat miskin akan air bersih, atap seng rumah kita bolong dan rapuh, jalan kita berdebu,” demikian pernyataan Front Fagawene Lelilef yang disampaikan Adhar, Selasa (20/10/2026).
Menurut Adhar, kondisi tersebut membutuhkan penyelesaian konkret dari perusahaan maupun pemerintah daerah, bukan sekadar janji.
Warga mendesak PT IWIP mempercepat pembangunan pipa distribusi air bersih hingga sambungan rumah atau service connection (SR). Mereka meminta kepastian waktu agar kebutuhan air bersih masyarakat tidak terus tertunda.
Selain itu, warga menuntut realisasi kompensasi atas kerusakan atap seng yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas industri. Mereka juga meminta perusahaan mengaktifkan kembali penyiraman jalan tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore, untuk mengurangi debu di sekitar permukiman.
“Air adalah hak hidup. Jangan biarkan masyarakat menunggu berbulan-bulan. Kerjakan sekarang, jangan cuma janji,” demikian tuntutan Front Fagawene Lelilef.
Rumah Kost Warga Ikut Terdampak
Tak hanya persoalan lingkungan, Front Fagawene Lelilef juga menyoroti kondisi usaha rumah kost milik masyarakat yang disebut semakin sepi.
Warga menilai pemusatan akomodasi perusahaan di dalam kawasan industri berdampak terhadap tingkat hunian rumah kost di luar kawasan. Kondisi ini dikhawatirkan mengurangi pendapatan masyarakat yang telah mengeluarkan modal, bahkan berutang, untuk membangun usaha tersebut.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD setempat segera duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan perusahaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
Front Fagawene Lelilef menegaskan, tuntutan tersebut merupakan upaya warga untuk mendapatkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi di sekitar kawasan industri.
“Kami bukan minta sedekah, kami menuntut hak kami,” tegas Front Fagawene Lelilef dalam pernyataannya.
Mereka meminta PT IWIP segera menindaklanjuti tuntutan terkait air bersih, kompensasi kerusakan atap seng, dan pengendalian debu. Pemerintah daerah juga didesak mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan akomodasi yang berdampak terhadap usaha masyarakat. (*)
Sumber Berita: Wahana Malut






