Pria 52 Tahun di Halsel Dipolisikan, Diduga Rudapaksa Dua Putri Tirinya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUDAPAKSA -Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Sabtu (29/8/2026). (Ilustrasi: Riff).

RUDAPAKSA -Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Sabtu (29/8/2026). (Ilustrasi: Riff).

WAHANAMALUT.COM, HALSEL – Seorang ayah berinisial MAY (52) dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor : STPL/267/VIII/SPKT POLRES HALSEL tertanggal 19 Agustus 2026.

MAY diduga merudapaksa dua putri tirinya yang saat ini berusia 17 dan 15 tahun. Aksi bejat pria 52 tahun tersebut berlangsung sejak 2018 hingga Juli 2026.

Informasi Wahana Malut

HT, paman korban, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para korban, mereka dirudapaksa saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Keduanya diancam oleh MAY, jika buka suara. MAY juga mengiming-imingi sejumlah uang jika ingin menyalurkan nafsunya.

“Yang kakak itu mengaku terkahir Juli 2026 kemarin. Kalau yang adik mengaku terakhir SMP kelas 2,” kata HT, Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga:  Zulkifli Hasan: Swasembada Pangan Tak Bisa Ditawar, Pempus Siapkan Perhatian Lebih bagi Nelayan Malut

“Mereka ini diancam kalau buka masalah ini. Jadi mereka juga takut karena tinggal satu rumah. Mereka juga mengaku di kasih uang,” sambungnya.

Saat ini, kedua korban duduk di bangku SMA.

HT menyebut, aksi sang ayah tiri itu terjadi di lokasi berbeda-beda. Ada di dalam rumah di Kecamatan Bacan, ada juga di dalam mobil.

“Untuk yang adik, mengaku pernah dirudapaksa di Ternate. Kemudian yang kakak itu di dalam rumah, dan mobil, dan beberapa tempat lagi,” ungkapnya.

HT menambahkan, aksi bejat MAY, terbongkar saat kedua korban dimarahi karena pulang larut malam pada 16 Agustus 2026. Dari sini, keduanya langsung buka mulut.

Baca Juga:  Ratusan Delegasi Rakernas JKPI Tiba di Ternate Besok, Ini Rangkaian Kegiatannya

“Saya kemudian panggil dan suru dia kasi tahu, dia bilang dia sudah berulang dirudapaksa. Kemudian yang adik juga mengaku alami hal serupa,” pungkasnya.

Kedua korban telah divisum di RSUD Labuha setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.

Namun menurut HT, para korban belum diamankan ke rumah aman untuk pemulihan psikologi karena trauma. Ia pun berharap polisi segera mengambil lanhkah penyelidikan.

“Mereka berudua sekarang ada di rumah. Memang sudah ada pemeriksaan, tapi tindkalnjutnya sampai sekarang saya belum tahu,” tutur HT.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, saat dikonfirmasi lewat pesan WhtasApp, tak merespons. (*)

Sumber Berita: Wahana Malut

Berita Terkait

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan
Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak
BREAKING NEWS: Kepala Jamkrindo Ternate Ditemukan Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Surabaya
21 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya
Jadi Tersangka Kasus TPI Goto, Kekayaan Eks Kadis Perikanan Malut Abdullah Assagaf Rp1,09 Miliar
Visa Kunjungan Malah Dipakai Jual Vacuum Cleaner, WN Turki Diciduk Imigrasi Ternate
Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa 2 Anak, Bupati Halsel: Jangan Ada Penyelesaian Kekeluargaan
Kasus Dugaan Pemerkosaan 2 Anak Tiri di Halsel, Polisi Kantongi Hasil Visum dan Keterangan Saksi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIT

Petugas PLN ULP Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan

Selasa, 8 September 2026 - 15:19 WIT

Warga Kawasi-Soligi Soroti Relokasi dan Masalah Ekonomi, Pemkab Halsel Diminta Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 14:55 WIT

BREAKING NEWS: Kepala Jamkrindo Ternate Ditemukan Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Surabaya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIT

21 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya

Kamis, 3 September 2026 - 16:34 WIT

Jadi Tersangka Kasus TPI Goto, Kekayaan Eks Kadis Perikanan Malut Abdullah Assagaf Rp1,09 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!